Kabar Politik Terkini dan Terpercaya Indonesia

Pemkot Semarang Sediakan Inovasi Pengaduan PJU Padam

Diperkim Semarang lakukan penanganan lampu PJU yang padam. (dok Istimewa)

Lingkar.co – Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang luncurkan inovasi ‘Lapor Pengaduan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang Padam’.

Kepala Bidang Sarana, Prasarana dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Dewi Prasetyani menyampaikan, inovasi tersebut bertujuan dalam memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi dan menangani laporan masyarakat secara efektif dan efisien.

Dewi mengatakan, pengaduan lampu PJU yang padam dapat melalui melalui aplikasi Sipenjalu (sistem informasi penerangan jalan umum), atau melalui media sosial WhatsApp di nomer 0822-5000-8448/ 0822-2700-7512 dan bisa juga melalui Instagram @disperkimkotasemarang.

“Sejak dibukanya kanal pengaduan Lampu PJU banyak masyarakat yang antusias dalam membantu pelaporan yang mana dari laporan masyarakat bisa mempermudah dan mempercepat informasi serta perbaikan dapat dilakukan secara tepat dan cepat,” ujarnya melalui siaran pers, Kamis (6/2/2025).

Pihaknya menjelaskan, format pengaduan lampu PJU yang padam melalui blanko yang tersedia. Mulai dari foto lampu yang padam, jumlah titik dan lokasi yang tepat. Informasi yang detail memudahkan Disperkim untuk segera memproses dan melakukan penanganan.

“Begitu ada laporan pengaduan, kita terapkan SOPnya 1×24 jam, tapi kalau ada kendala cuaca atau rusak armada, kita maksimalkan 3 x 24 jam,” tambahnya.

Ia berharap inovasi ini dapat memudahkan masyarakat Kota Semarang dalam penyampaian informasi atau pengaduan PJU yang mati atau padam.

Lebih lanjut Dewi Prasetyani menambahkan, secara umum untuk jalan-jalan umum di Kota Semarang sudah terlayani pemasangan lampu PJU kurang lebih 90%, yang terdiri dari PJU lampu led 60% dan 30% konvensional, sedangkan 10% masih swadaya masyarakat. (Adv)