Lingkar.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dan dari pemeriksaan tersebut Pemkot Surabaya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Sehingga rekomendasi atas hasil pemeriksaan tersebut dapat dipergunakan sebagai acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya,” katanya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (30/6/2025).
Eri Cahyadi juga mengapresiasi terhadap berbagai koreksi dan masukan serta saran dari fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan Raperda berlangsung.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah bersama-sama untuk menjadikan Surabaya menjadi kota yang lebih baik dan maju,” katanya.
Baca juga: Bentuk Tim Media KUA, Kemenag Kota Semarang Maksimalkan Peran Tenaga Penyuluh Agama Islam
Setelah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 telah disetujui bersama, dokumen selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebagai ketentuan perundang-undangan.
Di sisi lain, Eri Cahyadi juga merasa bersyukur karena seluruh proses pembahasan hingga penetapan Raperda tersebut berjalan dengan lancar.
Ia juga menyampaikan terkait rekomendasi dari BPK yang menjadi catatan tersebut merupakan bagian dari proses perbaikan yang wajib diselesaikan.
“Catatan kita ini alhamdulillah sudah 97 persen terselesaikan. Karena dari tempat-tempat yang lama yang harus kita selesaikan,” imbuhnya.
“Surabaya ini adalah yang terbesar dalam penyelesaian masalah-masalah tindak lanjut dan ditindaklanjuti mulai zaman dahulu. Sehingga saya berharapnya di tahun depan sudah bisa terselesaikan 100 persen sehingga tidak ada PR,” pungkasnya.
Penulis : Kharen Puja Risma