Lingkar.co – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan fokus untuk mewujudkan swasembada pangan pada APBD tahun 2026. Hal itu, kata dia, untuk meneguhkan provinsi ini sebagai lumbung pangan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Yasin dalam rapat paripurna bersama DPRD Jateng dengan agenda Penjelasan Gubernur atas Raperda Rancangan APBD 2026 dan Nota Keuangannya, di Gedung Berlian Kota Semarang, pada Senin, (24/11/2025).
“Dari program tersebut, struktur rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp23,74 triliun, Belanja Daerah Rp24,15 triliun, dan Pembiayaan Daerah Rp414,5 miliar,” kata Taj Yasin.
Untuk mewujudkan swasembada pangan, Pemprov Jateng akan melakukan berbagai upaya, antara lain peningkatan produktivitas sektor pertanian, peternakan, pangan, kehutanan, kelautan dan perikanan. Selain itu penguatan infrastruktur yang mendukung kontinuitas produksi pangan.
“Serta penguatan pengendalian harga pangan untuk menjamin aksesibilitas pangan,” kata Taj Yasin.
Pun demikian, lanjut dia, Pemprov Jateng tetap memperhatikan keselarasan prioritas pembangunan nasional yang ditetapkan untuk tahun 2026.
Adapun untuk mewujudkan Jateng sebagai penumpu pangan nasional, setidaknya ada 14 program dan kegiatan penunjang yang akan dilaksanakan pada 2026, antara lain;
- Penyaluran benih, pupuk, serta sarana dan prasarana pertanian.
- Penyediaan bibit dan pakan ternak benih untuk inseminasi, buatan serta dukungan pembudidayaan perikanan.
- Rehabilitasi jaringan irigasi.
- Rehabilitasi pelabuhan.
- Premi asuransiuntuk petani dan nelayan.
- Penyediaan cadangan pangan pemerintah serta subsidi bahan pangan guna stabilisasi harga pangan, penanganan daerah lahan pangan, stunting dan kemiskinan.
- Melakukan pelatihan dan pendampingan usaha di bidang pangan.
- Memberikan fasilitasi distribusi pangan melalui kios pangan murah.
- Penyaluran stimulan alat pengolah pangan lokal.
- Penyaluran permodalan kepada kelompok usaha bersama dan perorangan.
- Edukasi ketahanan pangan
- Rehabilitasi hutan dan lahan.
- Penanaman dan pemberian bibit tanaman keras untuk masyarakat di sekitar hutan.
- Pemeliharaan daerah aliran sungai. (*)








