Site icon Lingkar.co

Pemuda Diduga Meninggal Karena Laka Tunggal, Ternyata Korban Pembunuhan

ILUSTRASI: Investigasi korban pembunuhan berencana di bawah jembatan perbatasan di Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar dan Desa Polokarto, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

ILUSTRASI: Investigasi korban pembunuhan berencana di bawah jembatan perbatasan di Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar dan Desa Polokarto, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

KARANGANYAR, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Sempat diduga korban laka tunggal, Ridwan (19) pemuda asal Dusun Brongkol Rt 01/Rw X Desa Kwangsan Kecamatan, Jumapolo, merupakan korban pembunuhan.

Polisi menemukan Ridwan meninggal di bawah jembatan perbatasan di Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar dan Desa Polokarto, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein mengatakan awalnya, polisi menduga Ridwan meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal, sebelum akhirnya menetapkan sebagai korban pembunuhan.

Baca juga:
Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Tak Gratis Lagi

“Polisi sempat menyimpulkan lakalantas. Karena adanya keterangan dokter RSUD. Di lokasi polisi menemukan sepeda motor pelaku dan bekas seperti lakalantas,” ujar AKP Kresnawan.

Pihak Satreskrim menyatakan adanya kecurigaan tindak pidana dari peristiwa tersebut. Hingga akhirnya tim satreskrim melakukan penyelidikan, dan muncul info bahwa korban dianiaya.

Berdasarkan penelusuran polisi, didapati keterangan mengejutkan dari seorang pemuda asal Jumantono berinisial AH. Pemuda ini mengaku menganiaya Ridwan di Jungke, Karanganyar Kota, Sabtu (15/5) malam.

Baca juga:
Sampel Data Milik Kominfo Bocor, Diduga Identik Dengan Data BPJS Kesehatan

Pelaku Berjumlah Tiga Orang

Dalam pengembangan penyelidikan, polisis memperoleh keterangan bahwa AH bersama tiga orang lainnya melancarkan aksi tersebut.

Polisi kemudian mengamankan AH dan tiga orang yang terlibat konspirasi kematian Ridwan pada Kamis malam (20/5).

Peranan tiga orang tersebut, Kasatreskrim menerangkan, satu diantaranya membantu AH membuang mayat Ridwan.

Baca juga:

KPK Terima 86 Laporan Penerimaan Gratifikasi, Ada Bingkisan Senilai Rp 25 hingga Rp 148 Juta

Juga sepeda motor Honda Scoopy milik korban bernopol AD-2103-AH. Tindakan tersebut mereka lakukan agar seolah-olah Ridwan korban lakalantas.

“AH mengakui menganiaya korban di Jungke. Ia mengakuinya sendirian menganiaya. Lalu kami selidiki lagi, dan muncul pelaku lainnya,” ungkap Kasatreskrim.

Polisi belum mengetahui secara pasti motif penganiayaan tersebut, yang hingga kini masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan semua yang terlibat.

Baca juga:
PKB Pati Kecam Agresi Militer Israel ke Palestina

Ridwan polisi temukan telah meninggal di bawah jembatan perbatasan Kabupaten Karanganyar yang ada di Jumantono dan Kabupaten Sukoharjo yang ada di Polokarto pada Senin (17/5) sekitar pukul 07.40 WIB.

Korban berada 20 meter di bawah  sepeda motor miliknya yang terjatuh di sisi utara jembatan. Kondisi sepeda motornya nyungsep di semak-semak.

“Kunci kontak posisi off, oleh relawan dan anggota Polsek, mayatnya di bawa ke RSUD Karanganyar. Dari KTP milik korban kami tahu identitas korban. (jok/luh)

Exit mobile version