KARANGANYAR, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Sempat diduga korban laka tunggal, Ridwan (19) pemuda asal Dusun Brongkol Rt 01/Rw X Desa Kwangsan Kecamatan, Jumapolo, merupakan korban pembunuhan.
Polisi menemukan Ridwan meninggal di bawah jembatan perbatasan di Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar dan Desa Polokarto, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein mengatakan awalnya, polisi menduga Ridwan meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal, sebelum akhirnya menetapkan sebagai korban pembunuhan.
Baca juga:
Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Tak Gratis Lagi
“Polisi sempat menyimpulkan lakalantas. Karena adanya keterangan dokter RSUD. Di lokasi polisi menemukan sepeda motor pelaku dan bekas seperti lakalantas,” ujar AKP Kresnawan.
Pihak Satreskrim menyatakan adanya kecurigaan tindak pidana dari peristiwa tersebut. Hingga akhirnya tim satreskrim melakukan penyelidikan, dan muncul info bahwa korban dianiaya.
Berdasarkan penelusuran polisi, didapati keterangan mengejutkan dari seorang pemuda asal Jumantono berinisial AH. Pemuda ini mengaku menganiaya Ridwan di Jungke, Karanganyar Kota, Sabtu (15/5) malam.
Baca juga:
Sampel Data Milik Kominfo Bocor, Diduga Identik Dengan Data BPJS Kesehatan
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Respon (2)