Pemutihan Tugakan Pajak Berjalan Tiga Hari, Jateng Hasilkan 28 Miliar

Jawa Tengah hasilkan 28 miliar melalui program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. (dok Pemprov Jateng)
Jawa Tengah hasilkan 28 miliar melalui program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. (dok Pemprov Jateng)

Lingkar.co – Selain membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak, pemutihan tunggakan serta denda pajak kendaraan bermotor juga berimbas positif pada Pendapatan Asli daerah (PAD) Jateng. Dalam waktu kurang dari tiga hari sejak digulirkannya program tersebut, pada 8 April hingga 10 April, Rp 28 miliar telah dibayarkan.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan, nominal itu hampir tiga kali lipat jika dibandingkan hari-hari biasa pembayaran pajak kendaraan bermotor sebelum ada kebijakan pemutihan tersebut.

“Kami cek, ada kenaikan pembayaran pajak (kendaraan bermotor) hampir 3 kali lipat. (Kurang dari) tiga hari dapatkan Rp 28 miliar lebih,” kata Ahmad Luthfi, Kamis (10/4/2025).

Peningkatan itu berasal dari masyarakat yang sebelumnya belum membayar pajak, namun kini bergegas menunaikan kewajiban sebagai wajib pajak setelah adanya program ini. Ada euforia dari masyarakat, karena ada tunggakan 3 tahun, 5 tahun, bahkan 10 tahun, kini terbayar lunas.

Pendapatan Asli Daerah Pemprov Jateng dimungkinkan bisa terus bertambah dari sektor ini karena program akan bergulir hingga 30 Juni 2025. Pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 di Provinsi Jawa Tengah ini terdiri dari berbagai keringanan. Masyarakat bisa mendapatkan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan plus denda tunggakan jasa raharja.

Program ini, lanjut Ahmad Luthfi, bukan semata untuk mengatrol PAD. Ia berkeinginan meningkatkan kesadaran masyarakat yang berstatus sebagai wajib pajak kendaraan bermotor, sehingga ke depan lebih tertib dalam membayar baik secara online maupun datang langsung di gerai Samsat.

Dijelaskan, dana pajak yang masuk ke PAD akan dikembalikan kepada masyarakat. Bentuknya adalah pembangunan sarana prasarana untuk kenyamanan masyarakat pula seperti pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan hingga mendukung swasembada pangan di Jateng. Meskipun dana PAD itu terbilang kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan total pembangunan di Jawa Tengah.

“Ini jadi semacam euforia bagi masyarakat. Satu sisi PAD Pemprov dan Kabupaten/kota lebih bagus, secara tak langsung akan menambah pembangunan sarana prasarana di wilayah masing-masing,” terang Ahmad Luthfi.

Sebelumnya, Ahmad Luthfi juga melakukan pengecekan pembayaran pajak di Samsat Banyumanik II. Ia sengaja berkeliling di Samsat untuk mengecek respon warga terhadap program pemutihan tersebut. Dialog bersama warga lebih banyak dilakukan dan semuanya memberikan tanggapan positif dengan program tersebut. ***