BANDUNG, Lingkar.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Jawa Barat Ema Sumarna terkonfirmasi positif COVID-19. Padahal, Ema Sumarna berstatus sebagai penerima dua dosis vaksin.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung dr Ahyani Raksanagara mengatakan, secara umm kondisi Sekda baik dan melakukan isolasi di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA). Pihaknya pun memohon doa kepada masyarakat agar cepat pulih.
“Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 sejak Selasa (9/3) malam. kini beliau diisolasi di RSKIA Kota Bandung. Mohon doanya saja dari semua supaya cepat pulih,” kata di Bandung, Rabu (10/3/2021).
Dengan adanya kasus positif terhadap orang yang telah menerima vaksin itu, Ahyani mengatakan vaksin memang tidak menjamin 100 persen tubuh kebal terhadap COVID-19. Namun, kata dia, vaksin memang terbukti meningkatkan daya imun tubuh.
“Ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi daya tahan tubuh seseorang. Kenapa dia bisa jadi terkena virus, misalnya jumlah virus yang masuk,” kata Ahyani Raksanagara.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mewacanakan menunjuk sementara pelaksana harian (Plh) Sekretaris Dareah Kota Bandung terkait dengan Ema Sumarna yang terkonfirmasi positif COVID-19.
“Saya akan berkoordinasi dengan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk membahas plh sekda,” katanya.
Ia meminta kepada Ema agar fokus memulihkan kesehatannya. Sehingga pihaknya bakal sementara menunjuk plh guna tetap menjalankan roda pemerintahan dengan optimal.(ara/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps