Site icon Lingkar.co

Penerimaan Cukai di Kudus Lampaui Target

Salah satu tempat produksi rokok di Kabupaten Kudus. (ANTARA/LINGKAR.CO)

Salah satu tempat produksi rokok di Kabupaten Kudus. (ANTARA/LINGKAR.CO)

KUDUS, Lingkar.co – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, hingga 30 Desember 2020 berhasil melampaui target penerimaan cukai, dengan realisasi mencapai Rp33,45 triliun atau 100,61 persen dari target penerimaan sebesar Rp33,25 triliun.

Hal tersebut Kepala KPPBC sampaikan Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo di Kudus, Selasa (5/1).

“Khusus target penerimaan cukai sebesar Rp33,25 triliun, sedangkan untuk penerimaan kepabeanan juga melampaui target,” katanya.

Untuk penerimaan kepabeanan selama setahun, kata dia, KPPBC Kudus membebani target sebesar Rp35 miliar, sedangkan realisasinya sebesar Rp35,89 miliar.

Dampak pandemi penyakit virus corona (COVID-19), akui berdampak pada penurunan daya beli masyarakat dalam membeli rokok, terutama untuk rokok golongan I.

Sementara rokok golongan III, terutama jenis sigaret kretek tangan justru mengalami lonjakan permintaan.

Hal itu, diduga karena daya beli masyarakat yang turun sehingga memilih membeli rokok yang harganya lebih murah, dibandingkan sebelum COVID-19. (ara/aji)

Baca Juga:
Mutasi Jabatan Rawan Gratifikasi

Exit mobile version