SEMARANG, Lingkar.co – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Nurul Huda menyatakan sikap penolakan keras terhadap pengibaran bendera LGBT di lingkungan Kedutaan besar Inggris.
Menurut Nurul Huda, hal tersebut tak menghormati Indonesia. Mengingat Indonesia yang memiliki demokrasi Pancasila, bukan liberal.
“Saya sangat menolak keras mas (pengibaran bendera LGBT, red). Indonesia kan bukan penganut demokrasi liberal, demokrasi kita adalah pancasila,” kata Nurul kepada Lingkar.co melalui sambungan telepon, Sabtu (21/02/2022).
Baca Juga:
Nurul menambahkan, pengibaran bendera LGBT tersebut sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai ketimuran Indonesia.
“Dengan menerima LGBT di Indonesia itu sama artinya dengan menghianati komitmen para pendiri bangsa. Yang memiliki keinginan Indonesia menjadi negara yang berketuhanan dengan menggunakan etalase keagamaan,” ujarnya.
Kita semua, lanjut Nurul, sangat tahu bahwa tidak ada agama yang membenarkan LGBT.
Pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris di Jakarta tersebut dapat memunculkan opini masyarakat akan adanya penghinaan terhadap negara.
“Ini kan pasti sudah ramai itu. Yang patut kita takutkan itu nantinya akan adanya opini masyarakat tentang penghinaan terhadap negara,” terang Ketua DPC PPP Kabupaten Semarang tersebut.
Baca Juga:
Nurul selanjutnya mengimbau kepada pemerintah pusat untuk dapat meredam hal-hal yang cenderung tidak kondusif.
“Saya mengimbau kepada pemerintah pusat untuk dapat meredam kericuhan ini. Meskipun kita semua tau, Kedubes Inggris punya immunity untuk hal yang mereka lakukan dalam lingkup kedutaannya,” jelas Nurul.
Penulis: Muhammad Nurseha
Editor: Muhammad Nurseha