PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Perangkat Desa Geritan, Kecamatan Pati, Ning Kusumasti berharap agar ada ketegasan dari semua instansi.
Hal ini karena masih minimnya kesadaran masyarakat untuk selalu memperbarui berkas kependudukan ketika ada perubahan elemen data kependudukan.
Dalam hal ini misalnya dengan meminta masyarakat agar memperbaiki data kependudukan terlebih dahulu agar selaras antara satu dengan lainnya.
“Kami yakin, ketika hal itu berjalan. Warga bakal tertib administrasi. Karena, untuk saat ini hampir semua elemen masyarakat membutuhkan pelayanan dari instansi,” ujarnya kepada lingkar.co belum lama ini.
Pihaknya juga mengungkapkan, beberapa warga memang melakukan pembaruan Kartu Keluarga (KK), meski tidak ada kepentingan dengan berkas kependudukan.
Meskipun sebenarnya kesadaran masyarakat terhadap hal ini masih minim. Sepertihalnya pembaruan elemen data kependudukan pada KK atau KTP.
Baca juga:
KPK Banjir Karangan Bunga dari Banjarnegara
Kebanyakan masyarakat baru melakukan perubahan ketika ada keperluan mendaftar sekolah, melamar pekerjaan atau lainnya.
“Pemdes juga sering melakukan sosialisasi kepada warga yang memohon surat pengantar. Karena biasanya berkas kependudukan mereka belum ada pembaharuan,” jelasnya.
Terkendala Sosialisasi kepada Masyarakat
Pada kesempatan yang sama, Kasi Kesejahteraan Desa Geritan, Joko Santoso menambahkan, Sosialisasi terkait pembaruan berkas kependudukan yang suda ada Tanda Tangan elektroniknya, untuk saat ini masih terkendala belum adanya perkumpulan Rukun Tetangga (RT).
Sebab selama ini, yang melakukan pembaruan berkas kependudukan, biasanya masyarakat yang akan melakukan pengurusan administrasi tertentu saja.
“Mungkin, ketika sudah ada perkumpulan RT. Animo masyarakat untuk memperbaharui berkas kependudukan akan meningkat,” harapnya.
Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menjelaskan, masyarakat harus melaporkan setiap ada peristiwa kependudukan.
Pihaknya mengungkapkan, hal ini bertujuan untuk menjaga, bahwa data kependudukan adalah yang terbaru.
Baca juga:
Vaksin Bukan Syarat Utama, Legislator: Pati Harus Berani Mulai PTM
“Terlebih pada era digitalisasi data kependudukan dari pemerintah. Dalam pemanfaatan data kependudukan juga sangat luas, karena untuk saat ini hampir semua instansi pemerintah maupun swasta telah menggunakannya sesuai kebutuhan instansi masing-masing,” urainya.
Pihaknya juga berharap, dengan tertibnya warga melaporkan peristiwa kependudukan. Juga dapat mempermudah masyarakat ketika membutuhkan berkas kependudukan sebagai penunjang keperluan administrasi.
“Ketika ada elemen data yang tidak sesuai, tentu masayarakat harus menunda pengurusan berkas administrasi tertentu dan harus melakukan pembaharuan berkas kependudukan terlebih dahulu sebelum menyelesaikan keperluad administrasi,” pungkasnya.
Penulis: Ibnu Muntaha
Editor: Galuh Sekar Kinanthi