Percepat Panen, DPR RI Serahkan Alsintan ke Petani Pati

Penyerahan Alsintan di depan Pendopo Kabupaten Pati pada Senin (2/6/2025). Foto: Miftah/Lingkar.co

Lingkar.co – Petani di Kabupaten Pati kini mendapatkan kabar menggembirakan setelah menerima bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa tiga unit mesin kombi yang diserahkan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo. Penyerahan bantuan ini berlangsung di depan Pendopo Kabupaten Pati pada Senin (2/6/2025). Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pati Sudewo, serta jajaran dinas terkait dan tokoh masyarakat.

Dalam keterangannya, Bupati Pati Sudewo, menjelaskan bahwa bantuan alsintan ini sengaja disalurkan ke tiga kecamatan yang memiliki potensi pertanian cukup besar, yakni Dukuhseti (Desa Tegalombo), Pucakwangi (Desa Karangwotan), dan Wedarijaksa (Desa Bumiayu).

Penyaluran yang terfokus ini, katanya, bertujuan untuk mempercepat proses panen sekaligus meningkatkan efisiensi kerja petani di wilayah tersebut. Dengan dukungan alat modern, dirinya berharap produktivitas pertanian meningkat sehingga ketahanan pangan di Kabupaten Pati semakin terjaga dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

Ia juga berharap bantuan mesin kombi ini dapat meringankan beban petani yang selama ini masih mengandalkan metode panen manual atau alat yang kurang memadai. Menurutnya, dengan mesin panen yang lebih efisien, petani dapat memangkas waktu dan tenaga sehingga hasil panen lebih cepat diproses dan dipasarkan. Efisiensi ini juga berpotensi meningkatkan hasil produksi secara keseluruhan, memperkuat posisi Kabupaten Pati sebagai salah satu daerah penyangga pangan di Jawa Tengah.

“Dengan adanya bantuan ini, petani di Pati bisa lebih mudah melakukan panen dan mendukung ketahanan pangan daerah,” ujar Bupati Sudewo.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo menegaskan bahwa bantuan alsintan ini merupakan wujud nyata komitmen DPR RI untuk mendukung masyarakat tani di Pati. Ia mengingatkan agar alat-alat tersebut digunakan secara optimal dan tidak disewakan kepada penebas atau pemodal besar yang dapat merugikan petani kecil.

Firman menegaskan bahwa pelanggaran atas aturan ini akan berakibat pada penarikan kembali alat demi menjaga keadilan dan kebermanfaatan bagi petani.

“Kami berkomitmen, jika ditemukan alat ini disewakan kepada penebas atau pemodal besar, maka itu melanggar aturan dan alat tersebut akan segera ditarik kembali,” tegas politisi senior dari Partai Golkar itu.

Firman juga meminta Dinas Pertanian Kabupaten Pati untuk mengkoordinasikan pemanfaatan alsintan secara bergilir dan terorganisir. Dengan pengelolaan yang baik, alat yang sudah tidak digunakan di satu lokasi dapat dipindahkan ke tempat lain yang membutuhkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh petani di Kabupaten Pati. Pendekatan ini diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan bantuan dan memperluas dampak positifnya.

“Bantuan alsintan dari DPR RI ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Pati,” tutup Firman. (*)