Percobaan Pencurian Motor di Juwana, Ternyata Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Olah TKP di lokasi kejadian. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Sebuah insiden percobaan pencurian sepeda motor terjadi di Desa Ketip, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Rabu (4/6/2025) dini hari sekira pukul 04.30 WIB. Kejadian yang berlangsung di halaman parkir Masjid Baitul Falak ini menarik perhatian publik karena pelaku yang berhasil diamankan ternyata memiliki riwayat gangguan jiwa sejak tahun 2008.

Kapolsek Juwana, AKP Ali Mahmudi, yang mewakili Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Pelaku berinisial NSK (P) diduga mencoba membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik Suwadi (60), seorang wiraswasta warga Desa Ketip,” ujarnya.

NSK berhasil diamankan petugas Polsek Batangan di pertigaan jalan Desa Tlogomojo, Kecamatan Batangan, tak lama setelah kejadian.

HUT Kendal

Dari hasil interogasi awal dan keterangan saksi, termasuk dua warga Desa Ketip yakni Ahmad Safik (53) dan Asmawi (59), terungkap bahwa tindakan NSK didasari oleh kondisi kejiwaannya.

“Pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa atau depresi sejak 2008,” tambah AKP Ali Mahmudi.

HUT Kendal

Karena faktor tersebut, polisi memutuskan untuk tidak menahan pelaku. “Setelah berkoordinasi dengan kepala desa setempat, pelaku diserahkan kepada Kepala Desa Sejomulyo, tempat ia tinggal, agar mendapatkan penanganan yang tepat,” jelas AKP Ali Mahmudi.

Png-20230831-120408-0000

Menurutnya, langkah ini diambil demi menjaga keamanan sekaligus memberikan perhatian khusus terhadap kondisi kesehatan pelaku.

Suwadi, korban dalam insiden ini, menunjukkan sikap yang bijak dan memahami situasi pelik yang dialami pelaku. Ia menyatakan telah menerima pengembalian sepeda motornya tanpa mempermasalahkan kejadian tersebut.

Menanggapi kasus ini, Polresta Pati mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan kendaraan pribadi.

“Meskipun pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa, insiden ini menjadi pengingat penting bagi kita semua,” tegas AKP Ali Mahmudi. Ia menekankan agar masyarakat selalu mengunci ganda kendaraan, memarkir di tempat yang terang dan aman, serta mencabut kunci saat meninggalkan kendaraan meskipun hanya sebentar.

Kepolisian juga berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan edukasi kepada masyarakat agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Kewaspadaan dan kerja sama masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan dari tindakan kriminal. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps