Persiapan E-Tilang di Jepara, Kadishub: Belum Ada Rapat

EDUKASI: Sejumlah petugas Dishub Jepara mengedukasi disiplin prokes kepada pengguna kendaraan bermotor baru-baru ini.(DOK DISHUB JEPARA FOR LINGKAR.CO)
EDUKASI: Sejumlah petugas Dishub Jepara mengedukasi disiplin prokes kepada pengguna kendaraan bermotor baru-baru ini.(DOK DISHUB JEPARA FOR LINGKAR.CO)

JEPARA, Lingkar.co- Penerapan kebijakan tilang online atau e-tilang di Kabupaten Jepara akan segera dilaksanakan. Kendati begitu, jajaran Satlantas Polres Jepara belum berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten setempat untuk persiapaan pelaksanaan kebijakan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara Trisno Santoso saat dihubungi lingkar.co Senin (11/1). Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum berkoordasi dengan Satlantas terkait dengan kebijakan tersebut.

“Saat ini, kami belum ada rapat membahas hal ini (kebijakan penerapan e-tilang, Red),” katanya Senin (11/1).

Sebelumnya diberitakan, Satlantas Polres Jepara bakal segera menerapkan E-tilang. Guna memaksimalkan kebijakan ini, Polres Jepara akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memasang CCTV di setiap persimpangan jalan seluruh Jepara.

Melalui CCTV itu, pihak Satlantas Polres Jepara akan mengawasi aktivitas setiap kendaraan. Jika ada yang melanggar, maka sistem secara otomatis akan menilang secara digital.

“Saat ini kami masih menyiapkan sarprasnya,” kata Kasatlantas Polres Jepara AKP Hari Condro Ribowo kepada Lingkar.co Senin (11/1/2021).

Png-20230831-120408-0000

Menurutnya, penerapan e-tilang di Kota Ukir belum pasti bisa dilaksanakan Januari tahun ini. Kendati demikian, Kasatlantas memastikan kebijakan e-tilang akan segera diluncurkan.

“Belum bisa pasti Januari diterapkan. Tapi dalam waktu dekat kami usahakan,” ujar Kasatlantas.(lut)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *