Lingkar.co – Era digitalisasi merupakan era akslerasi informasi yang sangat luar biasa cepat. Hal ini tentunya menjadi perhatian tersendiri dari pemerintah maupun dari para anggota parlemen yang tentunya sebagai bagian dari masyarakat.
Inilah yang melatar belakangi Anggota DPR RI III Jawa Tengah, M Arwani Thomafi untuk mengadakan Ngobrol bareng Legislator, dengan tema Cipta Kondisi dan Kontrol Sosial di Era Digitalisasi, yang diselenggarakan di Ara Hotel Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. pada Minggu (26/03/2023).
Bahkan saat ini percepatan transformasi digital berkembang sangat pesat dan berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari.
“Jadi internet yang selama ini kita manfaatkan melalui seluler, sekarang sudah menjadi bagian penting bagi kehidupan kita dan sebagai eksistensi kemanusiaan,” ucapnya, M Arwani Thomafi disela- sela rangkaian acara tersebut.
Dirinya, pun menyampaikan bahwasanya kurang lebih hampir 17O juta masyarakat Indonesia ketergantungan menggunakan internet.
Artinya transformasi digital mengalami perkembangan yang pesat dalam 2 dekade terakhir dan menjadi salah satu negara yang cukup mencolok mengenai perkembangan digitalisasi.
Hal ini tentunya masyarakat harus jeli melihat informasi yang disampaikan medsos apakah informasi ini positif atau negatif.
“Perkembangan digital yang semakin pesat menimbulkan beberapa penyimpangan dalam media sosial yakni dijadikan sebagai ruang untuk menyebarkan informasi hoax, ujaran kebencian, saling fitnah, sampai dengan pelanggaran etika dan hukum misalnya prostitusi online, judi online, invesatsi bodong dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Arwani menjelaskan bahwa teknologi informasi ini bisa menjadi sesuatu hal yang mendukung peradaban dan moral atau justru menurunkan kwalitas masyarakat atau sumber daya manusia itu sendiri.
“Maka dari itu saran saya kembalikan media digital ini ke hal yang memang membantu membangun peradaban manusia yang memanusiakan manusia,” tandasnya.
Ia, juga menyampaikan bahwa seluruh masyarakat yang menggunakan media digital diharuskan menggunakan untuk hal-hal yang positif sebagai ruang untuk menciptakan keadaban publik.
Sehingga mengurangi dampak dari penyimpangan di dunia digital.
Sementara itu tokoh Masyarakat, Hadi Sutomo, menyampaikan bahwa dalam bermedia sosial kita harus menggunakan adab.
“Karena media sosial merupakan perwakilan dari diri kita dan citra diri kita, maka diperlukan adab atau sopan santun dalam bermedia sosial. Sehingga, kita mendapatkan manfaat dalam bermedia sosial,” terangnya.
“Dalam bermedia sosial kita dapat mendapatkan manfaat jika menggunakan dengan hal-hal positif yakni bisa menjadi ladang pekerjaan baru sehingga mendatangkan rizqi. Mampu menjadi alat promosi, kampanye, bahkan untuk bersilaturahmi. Serta dapat menjadi wakil citra atau branding diri kita,” ungkap Misbah.
Agar resiko bermedia sosial dapat dikurangi, Dirinya juga menyatakan beberapa hal yang harus dilakukan diantaranya mengendalikan penggunaan media sosial.
“Jangan sampai mengganggu aktifitas sehari-hari, berpikir sebelum melakukan atau memposting sesuatu, hindari pemakaian yang berlebihan yang dapat mengganggu kesehatan, dan jangan sampai mengabaikan ibadah,” tandasnya.
Penulis : Lilik Yuliantoro
Editor : Kharen Puja Risma