Pesisir Bandengan–Karangsari Disulap Jadi Kawasan Layak Huni

Pesisir Bandengan–Karangsari Disulap Jadi Kawasan Layak Huni
Pesisir Bandengan–Karangsari Disulap Jadi Kawasan Layak Huni. Foto: istimewa

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Kendal mengebut konsolidasi tanah (KT) non-pertanian tahun 2025. Yakni sebagai langkah strategis mengentaskan kawasan kumuh di pesisir Bandengan dan Karangsari.

Dua kelurahan tersebut bertahun-tahun tercekik rob dan penurunan muka tanah.

Program ini menata 40.568 meter persegi lahan, melibatkan 121 bidang, dengan 696 meter persegi dialokasikan untuk jalan dan drainase. Upaya tersebut menjadi lanjutan penanganan kumuh yang sebelumnya digerakkan melalui NSUP 2021–2023 dan DAK PPKT 2024.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan konsolidasi tanah menjadi fondasi penataan lingkungan. “Program ini telah mendukung transformasi kawasan kumuh menjadi lebih baik dan produktif,” ujarnya dalam siaran persnya, Selasa (2/12/2025).

Pada 2024, konsolidasi mencakup 100 bidang, dan tahun ini ditingkatkan menjadi 121 bidang. Kendal juga menerima DAK Tematik PPKT Rp3,85 miliar dua tahun berturut-turut. Anggaran itu diarahkan untuk perbaikan 91 unit hunian, pembangunan 174 meter jalan, serta 398 meter drainase.

“Kami telah mengusulkan lokasi prioritas PPKT 2027–2029 untuk Karangsari, Bandengan, Mororejo, dan Kutoharjo,” tambah Bupati. Ia berharap sertifikasi tanah hasil konsolidasi mampu mempercepat penataan kawasan kumuh.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

“KT menata tanah terisolasi agar punya fungsi dan nilai. Setelah itu tanah bisa disertifikatkan, nilainya naik, dan warga mendapat manfaat,” tegasnya.

Penanganan kumuh juga diperkuat pembangunan rumah baru 44 unit, rehab 47 unit, drainase 378 meter, tangki septik komunal 18 unit, dan jaringan air bersih melalui PDAM. Pemerintah menargetkan pesisir Kendal keluar dari lingkaran rob dan berubah menjadi kawasan layak huni yang berkelanjutan. (*)