Petani Korban Banjir di Kudus Mulai Ajukan Klaim Asuransi

Tanaman padi petani di Kabupaten Kudus yang tergenang banjir beberapa waktu lalu. (ANTARA/LINGKAR.CO)
Tanaman padi petani di Kabupaten Kudus yang tergenang banjir beberapa waktu lalu. (ANTARA/LINGKAR.CO)

KUDUS, Lingkar.co – Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Dewi Masitoh mengatakan, para petani korban banjir beberapa waktu lalu, mulai mengajukan klaim asuransi.

Lanjutnya, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) memberikan jaminan atas lahan garapan petani ketika landa banjir atau serangan hama.

“Tanaman padi petani yang tergenang banjir beberapa waktu lalu. Untuk itu, mereka mengajukan klaim asuransi,” katanya, Selasa (12/1).

Ia mencatat, total lahan sawah yang tergenang banjir di dua kecamatan mencapai 176,15 hektare. Di antaranya di Kecamatan Kaliwungu seluas 165 hektare dan di Kecamatan Jati seluas 11,5 hektare.

“Rata-rata, umur tanaman berkisar antara 10 hari hingga 80 hari. Dengan ketinggian genangan ketika banjir berkisar 30 sentimeter hingga 2 meteran.”Paparnya.

Ia menerangkan, dari jumlah lahan yang tergenang banjir tersebut tidak semuanya mengikuti program AUTP karena yang terdaftar hanya 140 hektare.

Lebih lanjut, lahan tanaman padi yang masuk kategori puso dan mendapatkan ganti rugi, menunggu hasil verifikasi dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebagai operator program asuransi tersebut.

“Bagi petani yang lahan tanaman padinya terdampak banjir dan puso, namun tidak ikut program AUTP akan diupayakan bantuan benih dengan mengusulkannya kepada Kementerian Pertanian,”pungkasnya. (ara/aji)

Baca Juga:
Ini Cara Puskemas Bugangan Beri Vaksin Covid-19 Masyarakat Rentan