Pimpinan OJK Kompak Mundur, Ini Tanggapan Pengamat

Kantor OJK. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Analis pasar modal sekaligus pendiri Republik Investor, Hendra Wardana, menilai pengunduran diri jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat dipahami sebagai bentuk pertanggungjawaban etis dan upaya menjaga reputasi lembaga di tengah sorotan publik terhadap kinerja pengawasan serta lambannya reformasi pasar modal.

“Namun jika dilihat dari sudut pandang pasar, keputusan tersebut justru mengisyaratkan bahwa persoalan yang dihadapi bersifat lebih mendasar, bukan semata masalah teknis jangka pendek, melainkan penumpukan problem struktural yang belum terselesaikan,” kata Hendra di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, mundurnya pejabat tinggi OJK merupakan peristiwa kelembagaan yang berdampak signifikan bagi pasar modal nasional. Pasalnya, posisi-posisi yang ditinggalkan berada di jantung sistem pengawasan pasar, mulai dari perumusan kebijakan strategis, pengawasan perdagangan dan emiten, hingga pelaksanaan agenda reformasi struktural.

Agenda reformasi tersebut selama ini menjadi perhatian investor global, khususnya terkait transparansi pasar, struktur kepemilikan saham, tingkat free float, serta tata kelola bursa.

Lebih lanjut, Hendra menyebut pengunduran diri pejabat yang secara langsung membawahi pengawasan pasar modal dan transaksi efek semakin memperkuat pandangan bahwa reformasi membutuhkan pendekatan yang lebih tegas, konsisten, dan berani, terutama dalam penegakan regulasi terhadap emiten maupun pelaku pasar yang belum menerapkan prinsip tata kelola yang baik.

“Ketidakjelasan mengenai kesinambungan kebijakan serta arah kepemimpinan ke depan menjadi faktor yang membuat investor memilih bersikap wait and see,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut tercermin dari pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang fluktuatif di kisaran 8.210–8.550, dipengaruhi oleh tarik-menarik sentimen negatif dan aksi bargain hunting.
Sebelumnya, OJK mengumumkan bahwa Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek I.B. Aditya Jayaantara telah mengajukan pengunduran diri.

Menyusul kemudian, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara juga menyatakan mundur dari jabatannya.
Meski demikian, OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Penulis: Putri Septina
Editor: Miftah