PKB Dukung KPK Usut Korupsi Kuota Haji, Harapkan Perbaikan Pelayanan

Ilustrasi - Haji. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Teknologi DPP PKB, Ahmad Iman Sukri, menyatakan dukungannya penuh terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024. Ia berharap penyelidikan ini bisa menjadi langkah awal untuk memperbaiki kualitas pelayanan ibadah haji bagi umat Islam Indonesia.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah KPK dalam mengusut kasus ini. Penegakan hukum sangat penting agar pelayanan haji ke depan bisa lebih baik dan nyaman bagi jamaah,” ujar Ahmad Iman di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Iman menambahkan, selama ini banyak keluhan dari jamaah haji, mulai dari makanan yang terlambat atau bahkan basi, hingga pelayanan yang kurang memuaskan.

“Sebagai negara dengan jumlah jamaah haji terbesar, kita harus memastikan pelayanan yang prima. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut,” katanya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini mencuat setelah KPK menerima laporan dari berbagai kelompok masyarakat, seperti Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU), Front Pemuda Anti-Korupsi, dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat). Mereka menyoroti adanya kejanggalan dalam penentuan kuota haji tambahan yang diduga melibatkan oknum di Kementerian Agama.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan, namun belum bisa memberikan keterangan lebih rinci karena proses masih berjalan.

Selain itu, DPR juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk mengkaji permasalahan ini secara mendalam. Dukungan dari PKB dan berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses pengusutan agar pelayanan haji ke depan bebas dari praktik korupsi.

Ahmad Iman menegaskan, “Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal kepercayaan masyarakat dan kualitas ibadah yang harus dijaga. Semoga dengan dukungan semua pihak, pelayanan haji kita bisa jauh lebih baik.” (*)