Berita  

PKL di Jalan Hasanuddin dan Madukoro Tidak Sejalan dengan Putusan Pemkot Semarang

Aksi demo PKL di wilayah Jalan Hasanudin dan Madukoro depan Balaikota Semarang. (dok Alan Henry)
Aksi demo PKL di wilayah Jalan Hasanudin dan Madukoro depan Balaikota Semarang. (dok Alan Henry)

Lingkar.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali memperbolehkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di wilayah Jalan Hasanudin dan Madukoro usai di demo oleh puluhan pedagang.

Hal itu disampaikan Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, M Khadik usai melakukan audiensi dengan PKL di ruang Paripurna DPRD Kota Semarang, Rabu (21/5/2025).

Khadek mengatakan, pihaknya akan merelokasi dan menata ulang PKL yang berjualan di jalan Hasanudin dan Madukoro. Hal itu dilakukan agar pengguna trotoar maupun jalan di kawasan tersebut merasa nyaman.

“Kami hanya ingin pedagang ini ditata, supaya para pejalan kaki bisa menikmati fasilitas trotoar yang kami bangun. Jangan sampai terjadi istilahnya mereka hanya berpikir kepentingannya sendiri,” ujar Khadik.

Lanjutnya, Pemkot melalui Dinas Perdagangan (Disdag) bakal mengkaji ulang terkait penataan PKL di masing – masing wilayah tersebut.

“Dinas Perdagangan tadi kelihatannya sudah punya konsep untuk penataan. Kami ingin para PKL ditata supaya tidak semrawut dan kebersihannya juga dijaga. Orang yang jajan dan jualan semuanya merasa nyaman,” paparnya.

Sementara itu, menanggapi keputusan tersebut, Ketua Paguyuban PKL Hasanuddin, Diah Setyawati mengaku, keberatan dengan rencana Pemkot Semarang relokasi PKL ke Bundaran Tanjung. Lokasi tersebut dinilai kurang strategis dan mengkhawatirkan penjualan sepi.

“Bundaran Tanjung itu jalan yang sangat sepi. Kami berjualan itu bukan baru sehari dua hari, tapi dari kami sudah ada yang berjualan 10-20 tahun,” ungkap Diah.

Diah mencatat ada sekitar 89 PKL yang menggantungkan hidup di Jalan Hasanuddin. Sebelumnya juga dia tidak menampik ada sosialisasi sebelum lebaran idulfitri agar para PKL tidak berjualan di Jalan Hasanuddin.

Namun para PKL merasa keberatan, mereka ingin tetap berjualan disana dan Pemkot Semarang lebih bijaksana dalam mengambil keputusan yang tidak merugikan pedagang kecil.

“Alasan relokasi yang kami tau itu bikin macet sama rute ke bandara. Misal kami dipindahkan ke Bundaran Tanjung itu sama saja karena rute ke arah bandara juga. Takutnya nanti kami dipindah lagi dengan alasan yang sama,” tandasnya. ***