KUDUS, Lingkar.co – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kudus H.M. Hartopo menyerahkan penghargaan kepada perangkat daerah berkinerja terbaik tahun 2020 di Pendopo Kabupaten, Kamis (21/1/2021). Hal tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja perangkat daerah dalam mewujudkan Kudus religius, modern, cerdas dan sejahtera.
Penghargaan diberikan kepada lima perangkat daerah terbaik. Diantaranya Dinas Dukcapil dengan nilai 63,19, RSUD dr Loekmono Hadi dengan nilai 62,83, BAPPEDA dengan nilai 60,62, BPPKAD dengan nilai 59,25, dan Inspektorat Daerah dengan nilai 59,01.
Hartopo mengapresiasi perangkat daerah yang meraih nilai kinerja terbaik tahun 2020. Sedangkan untuk perangkat daerah berkinerja kurang, diimbau agar di tahun ini dapat melakukan introspeksi diri dengan bercermin pada evaluasi program kegiatan tahun lalu. Menurut Hartopo, komitmen dan kekompakan perangkat daerah adalah kunci dalam mewujudkan pelayanan yang maksimal.
“Semua (perangkat daerah, Red) sudah lihat nilai rapornya, maka harus bisa bercermin atau introspeksi diri, terutama yang berkinerja kurang baik kekurangan tahun 2020 harus diperbaiki. Dalam tahun 2021 ini, agar terus meningkatkan kinerja dan kekompakan internal organisasi, sehingga kinerja perangkat daerah dapat semaksimal mungkin,” katanya.
Acara tersebut juga dilangsungkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Penyerahan DPA APBD Tahun anggaran 2021 kepada seluruh pimpinan perangkat daerah. Plt. Bupati meminta supaya penandatanganan pakta integritas tidak hanya sebagai seremonial semata, namun sebagai pemacu untuk mencetuskan suatu inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan hanya sebagai seremonial saja, pakta integritas harus bisa dipertanggungjawabkan. Mari singsingkan lengan baju, saatnya bekerja keras, lari untuk mengejar target,” pesannya.
Menurut Hartopo suatu inovasi dalam pelayanan publik tidak akan muncul apabila perangkat daerah bekerja secara monoton. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan mampu mengikuti perkembangan teknologi yang semakin pesat. Oleh sebab itu, Hartopo mengajak para pimpinan OPD untuk berpikir kreatif dalam menciptakan gagasan-gagasan baru.
“Harus selalu update dan upgrade. Jadi dalam bekerja jangan monoton sehingga sampai ketinggalan. Hal ini demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sebagai pelayan masyarakat, mari tingkatkan kompetensi sesuai tupoksi masing-masing,” katanya.
Terakhir, terkait DPA 2021, Hartopo mengimbau dalam pelaksanaannya nanti harus tertib administrasi, aturan, sasaran dan tepat waktu. Hal tersebut ditegaskan, supaya ketika pengadaan barang dan jasa, tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat mengarah ke ranah hukum.
“Pengadaan barang dan jasa harus tertib administrasi, aturan, sasaran, dan waktu, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan,” pungkasnya.(isa/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps