Lingkar.co – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang menggelar Orientasi Kepalangmerahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi pengurus PMI di 16 kecamatan. Kegiatan berlangsung di Aula lantai 4 Gedung Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Semarang, Rabu (23/7/2025).
Ketua PMI Kota Semarang, Dr. dr. Awal Prasetyo, Sp.THT-KL mengatakan kegiatan tersebut merupakan penyegaran kembali bagi pengurus lama, namun pindah lokasi tugas di kecamatan lain, dan menjadi tambahan pemahaman bagi PNS/ASN yang baru bertugas sebagai pengurus PMI kecamatan.
“Kepalangmerahan itu adalah fungsi dari kelompok masyarakat untuk menjamin keselamatan bersama sebagai manusia, dan fungsi itu harus dijalankan secara konstitusional dalam suatu wilayah yang sudah merdeka,” kata dia dalam pembukaan.
Kata dia, setiap negara yang merdeka wajib berhimpun dalam palang merah dan bulan sabit merah internasional. Sehingga dalam satu negara hanya ada satu lambang kemanusiaan, yaitu palang merah atau bulan sabit merah.
Dalam kesempatan itu, Awal menyatakan bahwa PMI Kota Semarang menggunakan istilah Bulan Kemanusiaan sebagai rebranding bagi Bulan Dana PMI. Kata dia, secara administrasi tetap bulan dana sebagaimana aturan yang berlaku. Namun di kota Semarang dimaknai sebagai bulan untuk menggencarkan suara kemanusiaan atau Sound for Humanity.
“Tetapi kita memahami itu sebagai bulan kemanusiaan, artinya kita menyuarakan kemanusiaan itu lebih halus, lebih dalam melalui aktivitas kita, aktivitas teman-teman di kelurahan,” ujarnya.
Oleh karena itu, bulan dana di kota Semarang tidak sebatas mencari donasi, dan tidak menargetkan nominal tertentu. Melainkan melakukan serangkaian kegiatan kemanusiaan dalam beberapa bulan secara tematik.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bidang Organisasi dan Hukum PMI Jawa Tengah, Prof. Dr. Adji Samekto, SH, MHum menerangkan tentang Kepalangmerahan dan Kepala Bidang Organisasi PMI Jawa Tengah, M. Nashir Jamaluddin menjelaskan tentang penerapan identitas dan seragam PMI.
Ada beberapa kegiatan yang menjadi perhatian serius PMI Jawa Tengah. Menurut Nashir, banyak pengurus PMI kecamatan yang aktif berkegiatan dan disampaikan secara luas melalui media sosial, termasuk kegiatan 16 PMI kecamatan di kota Semarang. Namun ada sedikit persoalan pada penggunaan lambang. Ia menemukan beberapa laporan online tentang lambang yang tidak sesuai aturan.
“Nah, hati-hati ya bapak, ibu yang di kecamatan. Lambang ini sudah baku, dan sudah dikenal secara luas oleh masyarakat. Panjenengan bisa saja melakukan banyak kegiatan yang bermanfaat tapi kalau lambang palang merah tidak sesuai bisa jadi masalah, banyak kebaikan yang dilakukan rusak karena satu kesalahan,” pesannya.
“Satu kesalahan saja, berapa banyak kebaikan yang kita lakukan bisa habis diserang netizen, cuma salah lambang tapi bisa jadi bulan-bulanan di media sosial,” imbuhnya.
Dirinya lantas menjelaskan, lambang dalam desain yang dipajang dalam kegiatan maupun lambang dalam seragam tidak ada bedanya. Lambang PMI berbeda dengan palang merah di negara lain karena kelopak mawar berjumlah lima yang membingkai lambang palang merah merupakan simbol dari Pancasila. (*)