Semarang, Lingkar.co – Adanya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang adanya Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) berimbas pada meningkatnya kebutuhan petugas khusus yang menguasai teknologi bank darah.
Sehingga banyak rumah sakit yang mengirimkan tenaga analis kesehatan mengikuti pelatihan BDRS, salah satunya di Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Tengah.
Ketua PMI Provinisi Jawa Tengah, Sarwa Pramana mengatakan pelatihan BDRS merupakan program PMI Provinsi Jateng yang tertunda saat pandemi Covid-19.
“Pelatihan petugas teknis bank darah ini kan programnya PMI Jateng karena kemarin pandemi Covid 2 tahun gak ada (pelatihan), makanya ini diadakan lagi,” kata Sarwa kepada sejumlah awak media seusai membuka pelatihan di Gedung Diklat PMI Provinsi Jateng, Jl. Arumsari Sambiroto Tembalang, Kota Semarang, Rabu (31/8/2022).
“Tidak hanya PMI Provinsi Jateng, PMI Solo juga mengadakan, Kota Semarang juga mengadakan,” lanjutnya.
Sarwa mengakui sampai saat ini belum banyak perguruan tinggi yang membuka jurusan teknologi bank darah.
Oleh karena itu pihaknya membantu rumah sakit untuk menyediakan tenaga ahli bank darah yang sudah bersertifikat.
“Karena baru ada beberapa perguruan tinggi di sini (Jawa Tengah) antara Poltekkes, Polbitrada (PMI Kota Semarang), dan Akbara (PMI Kota Solo),” ungkapnya.
Menjawab pertanyaan terkait peluang kerja sekolah tersebut, Sarwa mengungkapkan banyak pelayanan kesehatan (Yankes) banyak yang membutuhkan tenaga ahli di bidang tersebut.
“Bahkan seluruh pelayanan kesehatan membutuhkan analis bank darah,” tegasnya.
Tenaga tersebut, lanjutnya bertugas untuk mengolah agar darah bisa digunakan dengan aman oleh pasien yang membutuhkan.
Dia lantas menjelaskan pelatihan yang diselenggarakan oleh PMI dalam skala nasional sudah sesuai standar nasional sehingga sudah tidak ada masalah terkait hasil pengolahan darah.
Dia pun berharap agar peserta pelatihan bisa mengikuti dengan sebaik-baiknya agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa maksimal.
“Bisa menambah nilai akreditasi rumah sakit karena punya petugas bank darah,” tuturnya.
Pelatihan teknis bank darah yang diadakan oleh PMI Provinsi Jateng ini merupakan yang angkatan ke 25, dengan jumlah 32 materi yang membutuhkan waktu 80 jam pelajaran.
Pada angkatan 25 ini terdapat 28 peserta antara lain dari Jakarta 1 orang, dari Jawa Timur 16 orang, dari Jogjakarta 1 orang dan Jawa Tengah sebanyak 10 orang.
Sertifikat akan diberikan setelah dinyatakan lulus, tanpa ada remidi. Sistemnya jika tidak lulus maka akan mendapatkan tugas untuk magang di UDD PMI setempat sampe dengan dinyatakan kompeten.
Salah satu narasumber pelatih, Kepala UDD PMI Pusat, Dr. dr. Ria Syafitri, E.G.M. Biomed yang ikut dalam proses PMI Jawa Tengah mendapatkan kewenangan melatih petugas bank darah secara profesional mengungkapkan sedikit hal yang menyakin peserta.
“Kalau bapak ibu ikut pelatihan di sini (PMI Jateng) itu tidak salah,” tegasnya.
Sebab menurut dia, para instruktur tidak hanya melatih tapi mengubah kompetensi. Karena bank darah rumah sakit berbeda dengan analis (analis kesehatan), “Harusnya lulusan D3 Teknologi Bank Darah,” bebernya.
“Kurikulumnya pas, sama dengan yang di PMI Pusat dengan waktu tidak boleh kurang dari 10 hari, “Tidak cukup hanya 7 hari. Pelatihannya juga full, bisa sampai malam hari,” tandasnya.
Penulis : Ahmad Rifqi Hidayat
Editor : Muhammad Nurseha