Polisi Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja di Jakarta Timur

FBarang bukti narkotika jenis ganja yang disita. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 20.20 WIB di area parkir Rumah Sakit UKI, Jalan Mayjen Sutoyo. Dalam operasi itu, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku.

Kepala Unit 3 Subdirektorat 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Faozi, mengatakan ketiga tersangka masing-masing berinisial A, S, dan B. Mereka ditangkap saat berada di dalam satu mobil yang terparkir di kawasan rumah sakit.

“Ketiganya diamankan saat berada di dalam satu unit kendaraan di area parkir RS UKI,” ujar Faozi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket ganja dengan berat total 9.465 gram. Narkotika tersebut dikemas dalam beberapa bungkusan berukuran besar dan kecil.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain tiga paket besar ganja yang dibungkus lakban cokelat,” kata Faozi.

Selain narkotika, polisi turut menyita empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang diduga digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya.

Faozi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan pemantauan hingga akhirnya mendapati kendaraan mencurigakan masuk ke area parkir rumah sakit.

“Tim kemudian melakukan penindakan dan penggeledahan di lokasi,” ungkapnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Penulis: Putri Septina