Polres Morowali Tangkap Jurnalis M. Hamid Usai Insiden Pembakaran Kantor PT RCP

Polres Morowali menangkap Jurnalis Royman M. Hamid. Foto: Istimewa.

Lingkar.co — Royman M. Hamid, jurnalis advokasi yang dikenal aktif mengawal isu agraria di Morowali, ditangkap paksa oleh Polres Morowali pada Minggu (4/1/2026). Penangkapan dilakukan menyusul insiden pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) dan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Morowali dengan aparat bersenjata lengkap.

Ketegangan di wilayah tersebut sebelumnya memuncak di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, sejak Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. Kerusuhan dipicu oleh penangkapan aktivis lingkungan berinisial AD atau Arlan Dahrin (24). Penangkapan itu memicu kemarahan warga yang kemudian berujung pada pembakaran kantor PT RCP. Massa menuding perusahaan terkait dengan penahanan Arlan.

Warga yang menilai penangkapan tersebut tidak adil sempat memblokade jalan untuk menghadang mobil polisi. Namun upaya itu gagal. Puluhan warga lalu membawa obor dan bergerak menuju Mapolsek Bungku Pesisir di Desa Lafeu.

Di tengah ketegangan, seorang warga berteriak menuntut pembebasan Arlan. “Kenapa dia ditangkap, sementara perampas lahan dibiarkan?” serunya. Emosi massa kian memuncak hingga akhirnya bergerak ke kantor PT RCP di Desa Torete dan membakar bangunan tersebut.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Morowali, Erick Wijaya Siagian, membantah tudingan penangkapan sewenang-wenang. Ia menegaskan penangkapan Arlan dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Penyidik sudah melayangkan dua kali surat panggilan, tapi tidak dipenuhi. Penangkapan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan keterangan ahli,” jelas AKP Erick.

Penulis: Putri Septina
Editor: Miftah