Polres Rembang Ringkus Komplotan Pencuri Traktor

BERHASIL: Polres Rembang berhasil meringkus komplotan pencuri traktor. (MUHAMMAD AKID/LINGKAR.CO)
BERHASIL: Polres Rembang berhasil meringkus komplotan pencuri traktor. (MUHAMMAD AKID/LINGKAR.CO)

Pelaku Sudah Melancarkan Aksi Sejak Tahun 2020

BERHASIL: Polres Rembang berhasil meringkus komplotan pencuri traktor. (MUHAMMAD AKID/LINGKAR.CO)

“Jadi pelaku ini sudah melakukan sudah melakukan pencurian sejak tahun 2020 hingga tahun 2021. Sebanyak 14 TKP dan di 4 Kabupaten di Jawa Tengah,” ujar AKBP Kurniawan.

Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda. Wawan Heriyanto sebagai eksekutor mesin traktor, sedangkan Jaenal Abidin sebagai supir mobil pengangkut barang hasil curian.

“Satu pelaku bernama Mustono bertugas untuk memantau kondisi sekitar TKP sekaligus membantu mengangkut mesin traktor tersebut,” Imbuhnya.

Baca juga:
Desak Perbaikan Jembatan di Grobogan Segera Dilakukan

Dari 18 TKP, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 mesin diesel traktor dan empat kerangka traktor. Selain itu barang bukti dua mobil rental yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian juga berhasil diamankan.

“Kita juga mengamankan dua mobil xenia untuk mengangkut barang hasil curian. Kedua mobil ini merupakan mobil rental atau sewa,” terang AKBP Kurniawan.