Polres Rembang Ringkus Komplotan Pencuri Traktor

BERHASIL: Polres Rembang berhasil meringkus komplotan pencuri traktor. (MUHAMMAD AKID/LINGKAR.CO)
BERHASIL: Polres Rembang berhasil meringkus komplotan pencuri traktor. (MUHAMMAD AKID/LINGKAR.CO)

REMBANG, Lingkar.co – Tiga pelaku pencuri spesialis Mesin Diesel traktor antar Kabupaten berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Rembang.

Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan penadah hasil curian komplotan itu juga, yang sekarang mendekam di Polres Rembang.

Identitas pelaku terungkap bernama Wawan Heriyanto 27 tahun asal Desa Pomahan Kecamatan Sulang, Jaenal Abidin alias Ebiet 35 tahun asal Desa Ngulaan Kecamatan Bulu.

Baca juga:
Tiga Masjid Besar di Semarang Gelar Salat Tarawih

Satu pelaku lagi bernama Mustono alias Mbutul 36 tahun dari Desa Pasedan Kecamatan Bulu. Dan seorang penadah Kaswi 52 tahun asal Desa Bumirejo Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre menyampaikan, komplotan pencuri itu telah melakukan aksi pencurian di 14 tempat kejadian perkara (TKP).

Sejumlah 9 TKP berada di Kabupaten Rembang, 2 TKP ada di Kabupaten Pekalongan, 2 TKP lainnya ada di Kabupaten Kendal, dan 1 TKP di Kabupaten Batang.

Baca juga: Ajak Warga di Surabaya Jadi Orang Tua Asuh Satwa