REMBANG, Lingkar.co – Tiga pelaku pencuri spesialis Mesin Diesel traktor antar Kabupaten berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Rembang.
Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan penadah hasil curian komplotan itu juga, yang sekarang mendekam di Polres Rembang.
Identitas pelaku terungkap bernama Wawan Heriyanto 27 tahun asal Desa Pomahan Kecamatan Sulang, Jaenal Abidin alias Ebiet 35 tahun asal Desa Ngulaan Kecamatan Bulu.
Baca juga:
Tiga Masjid Besar di Semarang Gelar Salat Tarawih
Satu pelaku lagi bernama Mustono alias Mbutul 36 tahun dari Desa Pasedan Kecamatan Bulu. Dan seorang penadah Kaswi 52 tahun asal Desa Bumirejo Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre menyampaikan, komplotan pencuri itu telah melakukan aksi pencurian di 14 tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah 9 TKP berada di Kabupaten Rembang, 2 TKP ada di Kabupaten Pekalongan, 2 TKP lainnya ada di Kabupaten Kendal, dan 1 TKP di Kabupaten Batang.
Pelaku Sudah Melancarkan Aksi Sejak Tahun 2020
“Jadi pelaku ini sudah melakukan sudah melakukan pencurian sejak tahun 2020 hingga tahun 2021. Sebanyak 14 TKP dan di 4 Kabupaten di Jawa Tengah,” ujar AKBP Kurniawan.
Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda. Wawan Heriyanto sebagai eksekutor mesin traktor, sedangkan Jaenal Abidin sebagai supir mobil pengangkut barang hasil curian.
“Satu pelaku bernama Mustono bertugas untuk memantau kondisi sekitar TKP sekaligus membantu mengangkut mesin traktor tersebut,” Imbuhnya.
Baca juga:
Desak Perbaikan Jembatan di Grobogan Segera Dilakukan
Dari 18 TKP, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 mesin diesel traktor dan empat kerangka traktor. Selain itu barang bukti dua mobil rental yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian juga berhasil diamankan.
“Kita juga mengamankan dua mobil xenia untuk mengangkut barang hasil curian. Kedua mobil ini merupakan mobil rental atau sewa,” terang AKBP Kurniawan.
Mencuri Karena Bangkrut Bertani Tembakau
Sementara itu, Mustono alias Mbutul mengaku nekat melakukan pencurian lantaran terhimpit kebutuhan rumah tangga.
Pria yang dulunya berprofesi sebagai petani tembakau itu mengaku bangkrut ketika menjadi petani tembakau.
“Sekarang tidak punya kerjaan, tapi dulunya saya kerjanya sebagai petani tembakau, tapi sekarang bangkrut,” ungkapnya.
Baca juga:
Warga Surabaya Pemegang Kartu BPJS Bisa Berobat di Puskesmas Manapun
Ditempat yang sama, Wawan Heriyanto mengatakan dirinya hanya menggunakan kunci pas ukuran 19 saat mempreteli mesin traktor dari kerangkanya.
“hanya membutuhkan waktu 30 menit untuk melepas mesin traktor dari kerangkanya,” ucap Wawan.
Ia mengaku mesin traktor curiannya itu dijual kepada Kaswi yang merupakan seorang penadah di Kabupaten Pati.
“Tergantung kondisi barangnya, kalau jelek ya harganya Rp. 1 juta, kalau bagus Rp. 4 juta,” pungkas Wawan. (kid/luh)
Baca juga:
Fokus Pembangunan Infrastruktur, Bangun Peradaban