Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Terjadi di Jateng Tiga Hari Kedepan

TINGGI : Banjir Genangi Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Utara sejak pagi, ketinggiannya capai diatas lutut orang dewasa Sabtu (6/2).
TINGGI : Banjir Genangi Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Utara sejak pagi, ketinggiannya capai diatas lutut orang dewasa Sabtu (6/2).(DINDA RAHMASARI/KORAN LINGKAR JATENG/LINGKAR.CO)

SEMARANG, Lingkar.co – Hujan lebat serta angin kencang masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah (Jateng) untuk tiga hari kedepan. Hal tersebut disampaikan Pakirawan dari BMKG Stasiun Meteorologi Ahmad Yani, Noor Jannah Senin (8/2/2021).

Noor Jannah mengatakan, potensi hujan lebat serta angin kencang dengan perkiraan terjadi di wilayah Solo Raya, dan Pantura Jateng. Selain itu, sebagian wilayah Pengunungan Tenang, serta wilayah Pesisir Pantai Selatan juga masih sangat berpotensi.

“Waspadai banjir, tanah longsor, petir dan angin kencang. Untuk Kota Semarang lebih rawan banjir dan rob, khususnya di Semarang selatan,” ujar Noor Jannah.

Noor Jannah menuturkan, BMKG Ahmad Yani membuat peringatan dini terkait cuaca ekstrim melalui media sosial serta Whatsapp Group. Hal ini bertujuan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

 “Masyarakat perlu menyiapkan emergency bag untuk menyimpan dan membawa barang ketika evakuasi,” tegas Noor Jannah.

Forecaster on Duty BMKG Maritim Kota Semarang  Usman Efendi memperkirakan, terjadi hujan ringan wilayah di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang mulai Senin (8/2/2021) pada pukul 19.00 hingga esok Selasa (9/2/2021) pukul 07.00 WIB.

Selain itu, arah angin dari Barat Daya menuju Barat Laut dengan kecepatan 4 – 10 knots. Sedangkan perkiraan tinggi gelombang pada kategori Rendah, yakni berkisar antara 0.5-1.25 meter. Walaupun wilayah Pelabuhan Tanjung Emas tidak terjadi gelombang tinggi, namun untuk wilayah pantai utara berpotensi terjadi gelombang pada kategori sedang yakni 1.25 hingga 2.5 meter.

”Kami juga mengeluarkan informasi peringatan dini gelombang sedang hingga tinggi untuk perairan Kalimantan Tengah Bagian Barat, Laut Jawa bagian Tengah, Perairan Karimun Jawa, serta Pantai Utara Jawa Tengah. Peringatan dini itu berlaku tanggal 8 Februari 2021 jam 07.00 hingga 10 Februari 2021 jam 07.00 WIB,” ujar Usman Efendi.(nda/lut)

Sumber: Koran Lingkar Jateng