Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Negara, dari Pimpinan Ombudsman hingga Hakim Konstitusi

Pelantikan 9 Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031 dan Hakim MK di Intana Kepresidenan. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat negara dalam upacara resmi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (10/4/2026). Pelantikan tersebut mencakup hakim konstitusi, pimpinan dan anggota Ombudsman RI, hingga duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia.

Dalam prosesi itu, Liliek Prisbawono Adi resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi. Pada kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031.

Selain ketua, Presiden turut mengukuhkan sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 yang terdiri dari ketua, wakil ketua, serta para anggota. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026–2031.

Adapun susunan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 adalah sebagai berikut:

1. Hery Susanto (Ketua merangkap anggota)

2. Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua merangkap anggota)

3. Abdul Ghoffar (Anggota)

4. Fikri Yasin (Anggota)

5. Maneger Nasution (Anggota)

6. Nuzran Joher (Anggota)

7. Partono (Anggota)

8. Robertus Na Endi Jaweng (Anggota)

9. Syafrida Rachmawati Rasahan (Anggota)

Kesembilan nama tersebut sebelumnya telah disepakati melalui musyawarah mufakat di Komisi II DPR RI pada 26 Januari 2026. Mereka kini resmi menjalankan mandat untuk mengawasi pelayanan publik selama lima tahun ke depan.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman yang merangkap Republik Yaman, dengan kedudukan di Muskat.

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Presiden dan diikuti para pejabat yang dilantik, termasuk sumpah jabatan untuk Dubes LBBP RI.

“Saya mengambil sumpah berkenaan dengan pengangkatan saudara sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman berkedudukan di Muskat,” kata Presiden saat pelantikan.

Sebelum pengucapan sumpah, Presiden memastikan agama yang dianut oleh pejabat yang dilantik sehingga proses pengambilan sumpah dilakukan sesuai ajaran Islam.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk diangkat menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh akan setia kepada UUD RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Presiden yang kemudian diikuti oleh Andi Rahadian.

Penulis: Putri Septina