LINGKAR.CO – Presiden Joko Widodo berikan lahan Obyek Reforma Agraria (TORA) seluas 19,685 hektar untuk dikelola PP Pemuda Muhammadiyah.
Dikutip dari pwmjateng.com, Sekretaris Jenderal PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla membenarkan kabar tersebut.
“Nantinya akan memanfaatkan dan mengembangkan lahan ini untuk pengelolaan sampah mandiri, pengembangan peternakan dan pengembangan hidroponik, dengan berbasis pemberdayaan masyarakat,” ujar Dzulfikar.
Usai presiden melakukan pengarahan koordinasi dengan Mensesneg Pratikno, lahan seluas 19 hektar tersebut menurut Dzulfikar telah terproses langsung.
Dalam hal ini pemerintah menginginkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendukung persiapan administrasi dan perizinan konsesi lahan.
Dukungan tersebut menurut Dzulfikar adalah komitmen untuk memberikan konsesi lahan yang bisa untuk mengelola sampah secara mandiri oleh PP Pemuda Muhammadiyah.
Baca juga: Ganti Untung Lahan Terdampak Proyek Tol Semarang-Demak di Karangrejo masih Jadi Polemik
Yang mana tetap mengacu pada undang-undang pemerintah yang berlaku berkaitan pengelolaan lahan tersebut.
Koordinasi tersebut berlanjut pada Kementrian Koordinator Perekonomian RI Erlangga Hartanto sampai Dirjen Planologi Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Sigit Hardwinarto.
Dari koordinasi tersebut memutuskan bahwa lahan yang dikelola adalah lahan yang ada di wilayah Sumatera Selatan untuk mengkonversikan HPK. (luh)