PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 17 Januari 2021, Dampak Libur Nataru

Salah satu ruas jalan raya di Ibu Kota Jakarta belum lama ini. (ANTARA/LINGKAR.CO)
Salah satu ruas jalan raya di Ibu Kota Jakarta belum lama ini. (ANTARA/LINGKAR.CO)

JAKARTA, Lingkar.co – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama dua pekan hingga 17 Januari 2021. Pemprov DKI mengklaim perpanjangan guna menekan penambahan kasus, yang salah satunya diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Kebijakan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi tertuang pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.

“Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Minggu (3/1).

Anies mengatakan, pihaknya akan lebih meningkatkan 3T untuk mengidentifikasi kasus aktif melalui testing dan tracing. Selain itu, secepat mungkin melakukan treatment jika ditemukan kasus positif, khususnya usai libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan kenaikan persentase kasus aktif patut diwaspadai bersama, terlebih pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus.

Berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti berkata kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan. Pada 2 Januari 2021, kasus aktif mencapai 15.471 kasus atau meningkat 18 persen jika dibandingkan dua pekan sebelumnya, yakni 13.066 kasus pada 20 Desember 2020.

Selain itu, Widyastuti berkata perpanjangan PSBB Masa Transisi juga didasarkan dari incidence rate (IR) dan penambahan RW (Rukun Warga) rawan di DKI. Saat ini RW yang masuk kategori rawan sudah mencapai 55 RW per 27 Desember 2020.

Dengan data itu, dia mengatakan tidak ada Kota/ Kabupaten Administrasi serta Kecamatan di DKI Jakarta tanpa penambahan kasus. Hanya dua Kelurahan, yakni Pulau Kelapa dan Pulau Pari yang tidak memiliki penambahan kasus.

“Peningkatan ini terjadi dengan laju IR per wilayah sebesar 19,58, pada tingkat Kecamatan rata-rata sebesar 25,43 dan Kelurahan sebesar 30,64,” ujar Widyastuti.

Lebih lanjut, Widyastuti membeberkan tingkat mortalitas akibat Covid-19 terbilang mengkhawatirkan. Terjadi penambahan angka kematian akibat Covid-19 sebanyak 247 kematian dalam dua pekan menjadi total 3.334 orang. (ara/aji)

Baca Juga:
Vaksinasi Lansia di Tiga Kecamatan Masih Rendah