Lingkar.co – Pemerintah berencana mengangkat puluhan ribu pegawai program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 1 Februari 2026. Kebijakan ini langsung menuai sorotan, terutama dari kalangan guru honorer yang selama ini harus menunggu bertahun-tahun demi kesempatan serupa.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hidayana, mengungkapkan bahwa sebanyak 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diangkat menjadi PPPK pada tahap kedua. Mereka menyusul 2.080 pegawai MBG tahap pertama yang lebih dulu resmi menjadi ASN per 1 Juli 2025.
“Kami telah melakukan rekrutmen dan tes PPPK tahap pertama sebanyak 2.080 orang yang telah menjadi ASN terhitung mulai 1 Juli 2025,” ucap Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, seleksi PPPK tahap kedua mencakup 32.000 formasi, terdiri atas 31.250 pegawai SPPG serta 750 tenaga profesional lainnya.
“Pada tahap kedua kami telah melakukan seleksi terhadap 32.000 orang. Sebanyak 31.250 di antaranya merupakan pegawai SPPG yang dididik melalui program Sarjana Penggerak Indonesia, sementara 750 lainnya terdiri dari 375 tenaga akuntan dan 375 tenaga gizi,” jelasnya.
Saat ini, para peserta yang dinyatakan lolos tengah melengkapi daftar riwayat hidup dan pengusulan Nomor Induk PPPK.
“Sebanyak 32.000 pegawai SPPG tersebut diperkirakan resmi menjadi PPPK pada 1 Februari 2026,” ujar Dadan.
Tak berhenti di situ, BGN juga telah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk membuka seleksi tahap ketiga dan keempat dengan kuota tambahan sebanyak 32.460 orang.
Rencana pengangkatan besar-besaran pegawai MBG ini memicu kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan, khususnya bagi guru honorer.
“Jadi mereka belum genap, bahkan satu tahun ya, jadi kurang dari satu tahun. Tapi mereka secara otomatis sudah bisa mengikuti CAT dan dipastikan mereka lolos gitu ya. Sementara untuk teman-teman guru nggak gitu,” ujar Retno, Rabu (21/1/2026).
Ia mengungkapkan, selama ini banyak guru honorer yang harus menanti puluhan tahun demi bisa diangkat menjadi PPPK. Bahkan setelah memenuhi syarat masa kerja, belum ada jaminan mereka akan lolos seleksi.
“Sementara aturan ini ditabrak gitu oleh keputusan Presiden gitu ya, yang terkait dengan pengangkatan pegawai SPPG ini untuk menjadi PPPK,” ucap Retno.
Menurutnya, pengangkatan pegawai BGN menjadi PPPK terkesan sebagai privilese yang tidak dinikmati para guru honorer.
“Kalau dari sisi guru, tentu saja ini melukai rasa keadilan teman-teman guru. Karena teman-teman guru itu untuk berjuang menjadi PPPK sangat tidak mudah, butuh waktu bertahun-tahun,” jelas Retno.
Penulis: Putri Septina
Editor: Miftah






