Punya Tradisi Keilmuan, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Sekjen Kemenag RI, Kamaruddin Amin saat membuka Evaluasi Program Direktorat Pesantren Tahun 2025 di Tangerang Selatan, Senin (9/12/2025).
Sekjen Kemenag RI, Kamaruddin Amin saat membuka Evaluasi Program Direktorat Pesantren Tahun 2025 di Tangerang Selatan, Senin (9/12/2025). Foto: dokumentasi

Lingkar.co – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, mengatakan, pesantren memiliki tradisi keilmuan yang kaya, termasuk khazanah kitab kuning. Hal ini harus terus dikontekstualisasikan dengan dinamika sosial-keagamaan kontemporer.

Ia menilai ilmu di pesantren tidak cukup dipelajari secara tekstual, tetapi harus menjadi rujukan dalam menjawab berbagai tantangan sosial secara konkret. Maka, dirinya mendorong agar penguatan pesantren berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat.

“Ilmu di pesantren harus relevan dengan persoalan yang dihadapi masyarakat. Realitas sosial perlu dikaji dan dijawab dengan basis ilmu yang kuat dari pesantren,” ujarnya saat membuka Evaluasi Program Direktorat Pesantren Tahun 2025 di Tangerang Selatan, Senin (9/12/2025).

Kamaruddin juga menekankan pentingnya penguatan kualitas keberagamaan santri yang membawa kemaslahatan, tidak hanya bagi dirinya sendiri tetapi juga bagi masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa keberagamaan yang tumbuh di pesantren harus tercermin dalam perilaku sosial, bukan semata ritual.

Dalam konteks dakwah, Sekjen mengajak pesantren agar lebih hadir di ruang publik sebagai aktor otoritatif. Pesantren, katanya, memiliki kekuatan sanad, legitimasi moral, dan otoritas keilmuan yang membuatnya layak menjadi rujukan utama masyarakat.

“Karena itu, ruang-ruang dakwah harus diisi oleh teman-teman pesantren,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa fungsi pesantren tidak boleh berhenti pada urusan ukhrawi, tetapi juga harus mendorong pemberdayaan masyarakat, termasuk aspek ekonomi dan sosial. Pesantren dinilai memiliki potensi besar dalam membangun kemandirian dan kemaslahatan bersama.

Menutup arahannya, Sekjen kembali menegaskan bahwa seluruh program dan penguatan kelembagaan pesantren harus berbasis kebutuhan masyarakat dan selaras dengan visi dakwah yang berkelanjutan. (*)