Purbaya Tarik Lagi Dana Pemerintah Rp75 Triliun dari Bank Umum, Untuk Apa?

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: istimewa
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: istimewa

Lingkar.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan pemerintah menarik kembali dana sebesar Rp75 triliun yang sebelumnya ditempatkan di bank umum.

Menurut Purbaya, dana tersebut ditarik agar dapat digunakan untuk membiayai belanja rutin kementerian dan lembaga, sehingga anggaran tidak hanya mengendap di perbankan, tetapi langsung berputar di perekonomian.

“Itu buat belanja rutin. Buat belanja rutin Kementerian/lembaga. Jadi saya tarik,” kata Purbaya saat menghadiri pembukaan perdagangan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (2/1/2026).

Ia menjelaskan, dana tersebut akan kembali dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat serta transfer ke pemerintah daerah. Purbaya menilai penempatan dana dalam bentuk simpanan di perbankan kurang efektif dibandingkan jika segera dibelanjakan.

“Dana ini akan ditarik dari sistem, tetapi segera dibelanjakan kembali, langsung ke dalam ekonomi. Jadi tidak akan menunggu jumlah uang yang beredar dan justru akan memiliki efek multiplikatif positif melalui belanja pemerintah,” ujarnya.

Purbaya menegaskan, kebijakan penarikan dana tersebut tidak akan mengganggu peredaran uang di dalam sistem perekonomian. Justru, belanja pemerintah diyakini mampu mendorong aktivitas ekonomi lanjutan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Jadi tidak mengganggu uang beredar di sistem perekonomian. Malah harusnya lebih bagus karena ada dampak multiplier dari belanja pemerintah, pusat maupun daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Purbaya meng explained bahwa Rp75 triliun yang ditarik merupakan bagian dari total dana pemerintah sebesar Rp276 triliun yang sebelumnya ditempatkan di sektor perbankan. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp200 triliun masih tetap berada di sistem perbankan nasional.

Penulis: Putri Septina
Editor: Miftah