Putus Rantai Distribusi Barang, Koperasi Desa Merah Putih Bakal Digencarkan di Pati 

Pengarahan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (7/3/2025). Foto: Miftahus Salam/Lingkar.co

Lingkar.co – Koperasi Desa Merah Putih bakal dibentuk dan digencarkan di Kabupaten Pati. Hal itu disampaikan oleh Bupati Pati Sudewo saat kegiatan bertajuk Pengarahan Bupati Pati tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (7/3/2025).

Sudewo mengatakan bahwa program yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertujuan untuk memutuskan mata rantai pendistribusian barang dari pemerintah pusat. 

“Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi program pemerintah pusat untuk semua desa supaya mendirikan koperasi desa merah putih. Ini tujuannya untuk memutus mata rantai pendistribusian barang utamanya, logistik dari pemerintah,” ujar Sudewo. 

Sudewo mencontohkan pendistribusian pupuk subsidi, yang ke depan tidak lagi menggunakan pihak ketiga. Melainkan dari gudang langsung menuju Koperasi Desa Merah Putih. 

Selain itu, lanjutnya, skema itu juga akan berlaku pada pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG). 

“Misalnya untuk distribusi pupuk itu tidak perlu lagi melalui pihak-pihak ketiga dari gudang pupuk langsung ke koperasi di desa tersebut, dari koperasi baru kepada warga. Misalnya juga untuk gas LPG  nantinya juga arahnya ke situ, untuk sembako,” paparnya. 

Sudewo berharal Koperasi Desa Merah Putih dapat menggerakkan dan meningkatkan perekonomian di desa. 

“Koperasi ini diharapkan, tidak hanya masalah membantu distribusi logistik pemerintah kepada warga tetapi juga sebagai penggerak kegiatan perekonomian di desa,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa untuk Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis pembentukan koperasi tersebut dari pemerintah pusat baru disusun.

“Bila petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) itu nanti sudah jadi akan disosialisasikan kepada warga  untuk segera melakukan pendirian koperasi,” pungkasnya. (*)

Penulis: Miftah