Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Rembang mulai menerapkan skema “satu desa satu Person in Charge (PIC)” pada tahun 2026 sebagai upaya memperkuat pengawalan program kesehatan masyarakat hingga tingkat desa. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan berbagai program, termasuk layanan gizi dan kegiatan posyandu.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, drg. Dini Nuraida, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap sosialisasi kepada para Ketua Tim Penggerak PKK di tingkat kecamatan. Dalam skema tersebut, setiap desa nantinya akan memiliki satu tenaga kesehatan yang bertugas sebagai penanggung jawab program kesehatan.
“Di tahun 2026 tiap desa ada PIC desa. Ini baru kami sosialisasikan kepada Ibu-ibu Ketua TP PKK kecamatan. Jadi satu desa itu ada satu perawat yang bertugas mengawal program kesehatan di desa tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, idealnya satu desa akan didampingi oleh satu perawat. Namun, apabila jumlah tenaga perawat belum mencukupi, peran tersebut dapat diisi oleh tenaga kesehatan lain sesuai kebijakan kepala puskesmas setempat.
“PIC desa ini berasal dari tenaga perawat, satu perawat pegang satu desa. Namun kalau perawat kurang, bisa dibantu tenaga kesehatan lain, misalnya bidan, tenaga promosi kesehatan, sanitarian, atau tenaga kesehatan lainnya sesuai kebijakan kepala puskesmas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dini menegaskan pentingnya keberadaan PIC desa dalam memastikan ketersediaan dan akses data kesehatan di setiap wilayah. Data tersebut, khususnya yang berkaitan dengan posyandu, menjadi dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan program kesehatan.
“Kalau di kecamatan atau TP PKK butuh data desa, nanti bisa langsung tanya PIC desa. Misalnya butuh data posyandu di desa tertentu, PIC desanya siapa, bisa langsung dibuka datanya,” tambahnya.
Untuk mendukung implementasi program, Dinas Kesehatan juga menyiapkan sistem pendataan berbasis linktree posyandu. Sistem ini dirancang untuk menunjang pelaksanaan Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh desa, tidak hanya pada desa yang saat ini menjadi lokus program.
“Walaupun hari ini ada desa lokus untuk Posyandu 6 SPM, kami tidak ingin ketinggalan sistem. Sistemnya harus ada di seluruh desa,” katanya.
Dini juga mengingatkan bahwa karena sistem ini masih baru diterapkan, kemungkinan masih ada PIC desa yang belum optimal dalam merespons kebutuhan data maupun koordinasi. Ia meminta semua pihak untuk terus menjalin komunikasi selama masa adaptasi berlangsung.
“Karena ini sistem baru, mungkin ada PIC desa yang masih beradaptasi dengan tugas barunya. Jadi mohon nanti dikomunikasikan saja jika membutuhkan data atau koordinasi,” pungkasnya. (*)








