Lingkar.co – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai memetakan destinasi wisata yang masuk kategori rawan bencana. Langkah ini diambil menyusul sejumlah kejadian bencana alam yang terjadi belakangan dan berpotensi mengancam keselamatan wisatawan maupun petugas di lapangan.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Jawa Tengah, AR Hanung Triyono, menegaskan bahwa aspek keselamatan kini menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Bencana yang melanda akhir-akhir ini membuat kita harus lebih hati-hati saat mengunjungi destinasi wisata,” ujar Hanung, Sabtu (31/1/2026).
Menurutnya, pemetaan destinasi rawan bencana difokuskan pada kawasan wisata alam yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, terutama wilayah lereng gunung, daerah aliran sungai, serta kawasan pesisir.
Beberapa wilayah yang masuk perhatian antara lain kawasan wisata Tawangmangu di Kabupaten Karanganyar, Guci di Kabupaten Tegal, Dieng di Kabupaten Wonosobo, serta destinasi wisata yang berada di sekitar sungai dan pantai.
“Hampir semua destinasi wisata alam termasuk rawan bencana,” kata Hanung.
Ia meminta pengelola wisata dan pelaku industri pariwisata untuk tidak mengabaikan potensi risiko, serta aktif menerapkan langkah mitigasi bencana demi keselamatan bersama.
Hanung juga menyoroti masih adanya wisatawan yang tetap berkunjung meskipun kondisi cuaca maupun lingkungan dinilai berisiko.
“Meski ada asuransi, keselamatan pengunjung harus kita utamakan, termasuk keselamatan petugas. Jika pengunjung tetap ngeyel, pengelola harus tegas,” tegasnya.
Langkah kewaspadaan ini dinilai penting mengingat sepanjang Januari 2026, Jawa Tengah dilanda sejumlah bencana alam, salah satunya banjir bandang di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, yang sempat menimbulkan dampak serius bagi aktivitas pariwisata.
Pemprov Jateng berharap, dengan pemetaan dan pengetatan pengawasan, risiko kecelakaan di destinasi wisata dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama bahwa berwisata aman memerlukan kepatuhan terhadap aturan dan kondisi alam. ***
