Lingkar.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati mengamankan sejumlah anak punk dalam kegiatan penertiban di Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati pada Senin (6/5/2024) .
Kepala Satpol PP Pati Sugiono mengatakan, warga merasa resah atas keberadaan anak punk yang tidur di emperan toko. Bahkan, mereka sering buang air besar sembarangan sehingga menimbulkan bau tidak sedap.
“Tadi kami melakukan penertiban di areal Pati Kota, karena ada aduan adanya anak punk yang meresahkan masyarakat sekitar. Mereka tidur di Alfamart dan buang air sembarangan menimbun bau yang meresahkan masyarakat,” kata Giono.
Ia menyebutkan ada delapan anak punk yang berhasil diamankan. Rata-rata mereka berusia remaja yang berasal dari sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
“Jadi tadi 08.30 WIB kami dapatkan 8 anak punk yang terdiri dari 5 laki-laki dan 3 perempuan. Rata-rata usia 16-19 tahun, asalnya dari Pekalongan, Tegal, dan Cirebon,” ujarnya.
Kedelapan anak punk tersebut, kata Sugiono, kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Pati untuk dibersihkan dan diberikan pembinaan, sebelum nantinya dipulangkan ke rumah masing-masing.
Ia menambahkan, alasan anak-anak remaja ini nekat untuk meninggalkan rumah dan hidup bebas karena faktor keluarga yang kurang harmonis. Mulai dari perceraian orang tua hingga yang ditelantarkan orang tua bekerja di luar negeri.
“Kita bawa ke kantor untuk di bina, kita beri pengarahan bahwa mereka ini punya masa depan yang cerah, jangan seperti ini. Memang ingin bebas tetapi tidak seperti ini caranya,” tukasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengingatkan kepada kedelapan anak punk untuk tidak kembali hidup menggelandang menjadi anak punk. Karena, menurutnya para anak ini dinilai masih memiliki masa depan yang cerah. (*)
Penulis: Miftahus Salam