Kerap Jadi Biang Kriminalitas, Polisi Gencar Operasi Miras di Grobogan

Operasi miras di Kabupaten Grobogan. Foto: Istimewa.
Operasi miras di Kabupaten Grobogan. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Polres Grobogan bersama jajaran Polsek gencar melakukan operasi minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Baru-baru ini sejumlah Polsek jajaran yang telah melaksanakan operasi di antaranya, Polsek Ngaringan, Polsek Pulokulon, Polsek Karangrayung, Polsek Gabus, Polsek Purwodadi, Polsek Godong dan Polsek Tegowanu.

Total ada puluhan botol minuman keras berhasil diamankan dari berbagai warung yang terjaring razia.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menegaskan peredaran miras harus diberantas. Hal itu lantaran minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya aksi kriminalitas, gangguan kamtibmas hingga kecelakaan lalu lintas.

Menurut Kapolres Grobogan, razia yang dilakukan juga dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Grobogan. Dalam hal ini, Polres Grobogan dan jajarannya berkomitmen akan terus melakukan razia peredaran minuman keras yang ada di Kabupaten Grobogan.

Sementara ini, dari hasil operasi yang telah dilakukan, kata AKBP Dedy Anung Kurniawan, petugas mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis.

Png-20230831-120408-0000

“Miras yang berhasil diamankan diantaranya yakni arak putih 12 botol, bir 24 botol, congyang dua botol, kawa-kawa dua botol, anggur merah 12 botol dan gedhang kluthuk dua botol. Total 54 botol miras berbagai jenis yang kita amankan,” ungkap Kapolres Grobogan, kemarin

Lebih lanjut, Kapolres Grobogan mengatakan barang bukti yang telah didapat di lapangan sementara ini diamankan di masing-masing Polsek jajaran Polres Grobogan yang telah melakukan razia.

Sementara, untuk para pedagang yang kedapatan menjual miras, selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

“Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan mengulangi penjualan miras,” ujarnya.

AKBP Dedy Anung Kurniawan juga tak bosan mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Grobogan untuk menjauhi serta tidak mengonsumsi miras.

“Penekanan angka kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas agar selalu aman dan kondusif, perlu adanya dukungan dari banyak pihak termasuk masyarakat,” katanya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps