Berita  

Resmi Dibuka, Pasar Dugder 2025 Dilengkapi dengan Wahana Permainan dan 270 UMKM

Peresmian dibukanya pasar Dugder 2025 di Alun - Alun Pasar Johar, Kota Semarang. (dok Alan Henry)

Lingkar.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang resmikan pelaksanakan pasar Dugder 2025 yang dilakukan di Alun – Alun Pasar Johar Semarang, pada Senin (17/2/2025).

Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Bambang Pramusinto menyampaikan, pasar ini akan berlangsung pada 17 hingga 28 Februari 2025 mendatang.

Berbeda dari tahun sebelumnya, pelaksanaan pasar Dugderan 2025 dimeriahkan kembali dengan berbagai wahana permainan, serta melibatkan pelaku UMKM.

“Tahun lalu ada 85 UMKM, ini bertambah menjadi 270, kita gandeng PPJ, PPJP, badang pengelola Masjid Agung Semarang dan lainnya,” kata Bambang, usai membuka Pasar Duger.

Wahana permainan di Pasar Dugder 2025. (dok Alan Henry)

Bambang menjelaskan, tahun ini juga ada puluhan wahana permainan, seperti biang lala, komidi putar dan lainnya. Hal ini dikarenakan permintaan dari masyarakat agar Pasar Dugder lebih meriah.

Namun Bambang menegaskan, jika pemantauan wahana permainan akan dilakukan secara ketat, agar memberikan rasa aman bagi pengunjung.

“Ini kita terima respon masyarakat, biar lebih meriah dan ramai. Kita juga lakukan pemantauan, agar keamanannya terjaga,” bebernya.

Disdag, kata Bambang, juga akan membuat beberapa event agar Pasar Dugder lebih meriah. Selain itu, juga dilakukan penataan agar pelaku usaha yang ada lebih tertib dan tertata.

“Ada foto booth juga, kita ingin Pasar Dugder ini viral,” ujarnya.

Karena merupakan sebuah tradisi, Pemkot kata dia berusaha merawat agar bisa diselenggarakan setiap tahun jelang Ramadhan. Selain itu dia meminta agar semua pihak yang terlibat, untuk turut menjaga keamanan, serta aturan yang ada.

“Misal pengolahan parkir ya harus sesuai aturan, tidak ada pungli, retribusi juga tetap berjalan,” katanya.

Bambang juga mewanti-wanti, agar juru parkir tidak menaikkan tarif yang memberatkan pengunjung. Penarikan parkir kata dia, harus disesuaikan dengan Perda ataupun Perwal, yakni Rp 2 ribu untuk motor dan Rp 3 ribu untuk mobil.

Adapun Pemkot sendiri, telah menyiapkan beberapa kantong parkir, yakni di Masjid Agung Semarang, Basement dan selasar Aloon-Aloon, dan basement SCJ.

“Penarikan tarif parkir harus disesuaikan dengan aturan, harapannya pengelola berlajar dari tahun lalu, dan menyesuaikan dengan Perda ataupun Perwal,” pungkasnya. (Adv)