Site icon Lingkar.co

Resmi! Fakultas Hukum Unwahas dan Ikadin Jateng Buka Program Program Kemahiran Advokat

Dekan Fakultas Hukum Unwahas dan Ketua DPD Ikadin Jateng menunjukkan MoU untuk program kemahiran advokat di Unwahas. Foto: dokumentasi

Dekan Fakultas Hukum Unwahas dan Ketua DPD Ikadin Jateng menunjukkan MoU untuk program kemahiran advokat di Unwahas. Foto: dokumentasi

Lingkar.co – Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Tengah secara resmi membuka Program Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) terbaru.

Program ini diikuti 153 peserta, menjadikannya salah satu pelaksanaan PKA dengan jumlah peserta terbanyak di FH Unwahas.

Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Muchamad Shidqon Prabowo, menyampaikan apresiasi atas tingginya animo peserta yang datang dari berbagai latar belakang. Menurutnya, keberagaman peserta mencerminkan wajah Indonesia sekaligus menunjukkan minat besar terhadap profesi advokat.

“Program ini bukan sekadar rutinitas akademik, tetapi sarana mencetak calon advokat yang berintegritas, disiplin, dan kompeten. PKA dirancang agar memberikan bekal akademis sekaligus praktis, baik keilmuan maupun etika profesi,” jelasnya pada Jumat (3/10).

Ia menambahkan, keberhasilan PKA bertumpu pada kedisiplinan peserta, komitmen narasumber, dan profesionalitas panitia.

Untuk itu, FH Unwahas menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi hukum, akademisi, pejabat pengadilan, kejaksaan, hingga advokat senior.

“Kerja sama FH Unwahas dengan DPD Ikadin Jateng sudah berlangsung hampir satu dekade dan semakin harmonis,” imbuhnya.

Ketua DPD Ikadin Jateng, Aan Tawli, dalam sambutannya menegaskan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa.

“Seorang advokat harus memiliki niat tulus, semangat benar, dan jiwa pengabdian. PKA ini kami rancang agar peserta mendapat teori sekaligus pengalaman praktis di bidang hukum pidana, perdata, niaga, hingga perpajakan,” ujarnya.

Ia menekankan, advokat sejati bukan hanya penegak hukum, melainkan juga pejuang keadilan yang mampu menjadi agen perubahan.

Acara ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut MoU yang telah disepakati pada 15 Agustus 2025.

FH Unwahas dan Ikadin Jateng berharap PKA ini menjadi kawah candradimuka lahirnya advokat muda yang profesional sekaligus berkontribusi nyata dalam penegakan hukum di Indonesia. (*)

Exit mobile version