Resmikan Kantor LBH, Ansor Jawa Tengah Siap Bela Rakyat Kecil

Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah Mochammad Shidqon Prabowo, Ketua LBH PW GP Ansor Jawa Tengah dan jajaran Pengurus saat peresmian kantor LBH Ansor Jateng. Foto: dokumentasi
Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah Mochammad Shidqon Prabowo, Ketua LBH PW GP Ansor Jawa Tengah dan jajaran Pengurus saat peresmian kantor LBH Ansor Jateng. Foto: dokumentasi

Lingkar.co – Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Tengah diresmikan oleh Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah, Mochammad Shidqon Prabowo, Kamis (26/02/2026).

Acara peresmian Kantor LBH Ansor Jawa Tengah yang beralamat di Gedung KWU UNNES Lantai 1, Jalan Taman Siswa, Sekaran, Gunung Pati, Kota Semarang ini dihadiri pula oleh Sekretaris PW Ansor Jateng Husein Ahmadi, Kasatkorwil Banser Komandan M Azil Maskur, serta Ketua LBH PW GP Ansor Jawa Tengah Muhtar Hadi Wibowo beserta jajaran pengurus.

Ketua LBH PW GP Ansor Jawa Tengah, Muhtar Hadi Wibowo menegaskan bahwa kehadiran LBH bukan sekadar simbol organisasi, melainkan komitmen nyata untuk membela masyarakat kecil.

“LBH PW Ansor Jawa Tengah lahir sebagai wujud nyata bahwa kita ingin berdiri di garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan. Kita sadar, tidak semua masyarakat memahami hukum. Tidak semua memiliki akses untuk membela hak-haknya. Di sinilah LBH hadir menjadi jembatan harapan, menjadi tempat mengadu, menjadi sandaran ketika ketidakadilan terasa menyesakkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa LBH PW GP Ansor Jawa Tengah akan mengedepankan profesionalitas, integritas, serta semangat pengabdian dalam setiap pendampingan hukum yang diberikan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah Mochammad Shidqon Prabowo mengapresiasi berdirinya kantor LBH tersebut. Ia berharap fasilitas yang telah diresmikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas, khususnya mereka yang membutuhkan akses bantuan hukum.

“Kantor ini harus dipergunakan sebaik mungkin agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya yang membutuhkan bantuan hukum. LBH Ansor harus hadir sebagai khadimul ummah sebagai solusi dan menjadi bagian dari upaya menegakkan hukum yang adil,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa bantuan Hukum melalui LBH PW GP Ansor Jawa Tengah tidak dibebankan biaya sepeser pun kepada organisasi, sebagai bentuk kemandirian dan komitmen profesional pengurusnya sebagai bantuan hukum masyarakat.

“Semoga keberadaan LBH ini mampu membantu menegakkan hukum yang berkeadilan serta membawa nama baik PW GP Ansor Jawa Tengah,” pungkasnya. (*)