Lingkar.co – Rapat serah terima jabatan (sertijab) pengurus sekaligus rapat kerja Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang tahun 2026 yang digelar di sebuah hotel di Jalan Gajah Raya, Kecamatan Gayamsari, Minggu (11/1/2026) sore, berakhir ricuh.
Agenda yang semula berlangsung kondusif mendadak memanas setelah terjadi adu mulut antara sejumlah pengurus, kader, dan simpatisan dari beberapa Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PSI di Kota Semarang. Bahkan, berdasarkan pantauan di lokasi, kericuhan sempat diwarnai dugaan aksi saling lempar kursi di dalam aula hotel.
Situasi semakin tak terkendali ketika sebagian peserta memilih meninggalkan ruangan. Namun, langkah tersebut sempat dicegah oleh pihak lain yang meminta peserta tetap mengikuti forum, hingga aksi saling dorong pun tak terhindarkan.
Usai insiden itu, sejumlah peserta akhirnya keluar ruangan sambil meneriakkan yel-yel, “Mosi Tidak Percaya DPD PSI Kota Semarang.”
Teriakan tersebut kembali menggema di depan aula dan menarik perhatian pihak keamanan hotel karena dinilai mengganggu kenyamanan tamu. Massa kemudian diarahkan menuju area luar hotel.
Sekitar pukul 17.00 WIB, tampak karangan bunga bertuliskan “Mosi Tidak Percaya Menolak Melly Pangestu sebagai Sekretaris DPD PSI Kota Semarang” terpasang di depan hotel, yang mengatasnamakan loyalis PSI Jawa Tengah.
Sejumlah peserta yang melakukan walk out juga membacakan pernyataan sikap. Mereka menyatakan penolakan terhadap surat keputusan (SK) terbaru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI terkait susunan kepengurusan DPD PSI Kota Semarang.
“Kami Ketua DPC se-Kota Semarang, dari 13 DPC se-Kota Semarang, menyatakan mosi tidak percaya terhadap SK terbaru yang dikeluarkan oleh DPP,” ujar perwakilan massa secara kompak.
Usai membacakan pernyataan tersebut, massa kembali meneriakkan jargon partai, “Gajah! Kuat, bijak, setia!”
Ketua DPC PSI Semarang Utara, Hanif Nafilah Rozaq, menyampaikan bahwa dari total 16 DPC PSI se-Kota Semarang, sebanyak 13 DPC memilih walk out dari forum sertijab dan rapat kerja tersebut.
Menurut Hanif, langkah itu diambil lantaran adanya persoalan serius terkait SK kepengurusan yang dinilai tidak sesuai dengan hasil komunikasi dan kesepakatan awal antara DPD dan DPC.
“SK yang sebelumnya dikomunikasikan kepada DPC sebelum disahkan itu susunannya bukan seperti ini. Yang disepakati oleh DPC-DPC adalah Ketua Bangkit Mahanantiyo, Sekretaris Bayu, dan Bendahara Irwan Leokita Wiharto Karunia. Namun setelah SK keluar, susunannya berubah. Itu yang menjadi pertanyaan kami,” ungkap Hanif.
Ia menyebut perubahan tersebut membuat mayoritas DPC merasa dikecewakan. Bahkan, saat dikonfirmasi kepada Ketua DPD PSI Kota Semarang terpilih, Bangkit Mahanantiyo, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui adanya perubahan susunan tersebut.
“Kami tanya ke Ketua DPD, beliau juga mengaku tidak tahu. Kami lalu mempertanyakan ke DPW, tapi DPW juga menyampaikan tidak mengetahui. Padahal seharusnya alurnya dari DPD ke DPW dulu, baru ke DPP,” paparnya.
Selain perubahan susunan pengurus, keberatan para DPC juga dipicu oleh masuknya kembali Melly Pangestu, mantan Ketua DPD PSI Kota Semarang, ke dalam struktur kepengurusan baru sebagai Sekretaris DPD.
“Kalau soal ketua, kami sepakat Bangkit tetap menjadi Ketua DPD. Tapi poin krusialnya adalah masuknya kembali Melly Pangestu sebagai sekretaris. Itu yang tidak kami setujui,” tegas Hanif.
Menurutnya, kembalinya Melly Pangestu justru dianggap sebagai kemunduran organisasi. Ia menilai kepemimpinan Melly pada periode sebelumnya bersifat otoriter dan minim komunikasi dengan jajaran DPC.
“Kami menilai kepemimpinannya cenderung otoriter, komunikasinya kurang, keterbukaan juga kurang, dan tidak mengayomi,” ujarnya.
Hanif bahkan menyebut salah satu sumber persoalan di tubuh DPD PSI Kota Semarang berada pada figur tersebut.
“Itu salah satu yang menjadi keberatan teman-teman,” imbuhnya.
Atas kondisi tersebut, para DPC mendesak DPP PSI untuk segera melakukan mediasi guna menjelaskan persoalan SK kepengurusan yang memicu konflik internal tersebut.
“Kami meminta DPP melakukan mediasi untuk menjelaskan terkait SK yang disahkan itu,” tegas Hanif.
Ia juga menduga adanya unsur sabotase dan kemungkinan intervensi dari pihak tertentu dalam penetapan struktur kepengurusan baru DPD PSI Kota Semarang.
“Kami menduga ada unsur sabotase dan kemungkinan intervensi dari pihak-pihak berkepentingan yang tidak merepresentasikan kepentingan partai,” pungkasnya. ***


