Sah! Bantuan Operasional Rp25 juta per RT per Tahun Sudah Bisa Dicairkan

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (dok Alan Henry)
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (dok Alan Henry)

Lingkar.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan bahwa Bantuan Operasional sebesar Rp25 juta per Rukun Tetangga (RT) per tahun kini sudah dapat diproses pencairannya. Hal ini menyusul telah disahkannya APBD Perubahan tahun anggaran 2025. Bantuan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Semarang untuk memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat sekaligus mendukung kegiatan kemasyarakatan di tingkat paling bawah.

Agustina, Wali Kota Semarang, menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh RT di Kota Semarang untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan mengajukan pencairan sesuai prosedur dan aturan yang telah disosialisasikan beberapa waktu lalu.

“Mulai hari ini, seluruh RT di Kota Semarang sudah bisa memproses pencairan bantuan operasional Rp25 juta per tahun. Kami berharap dana ini dapat digunakan untuk mendukung kegiatan kemasyarakatan, termasuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 RI,” ujar Agustina, Jumat (8/8).

HUT Kendal

Agustina menegaskan bahwa pencairan bantuan operasional ini dilakukan secara transparan dan tanpa potongan dalam bentuk apapun. “Saya pastikan, tidak ada potongan apapun. Dana yang cair adalah utuh Rp25 juta, sesuai yang sudah dianggarkan. Kami ingin RT memiliki keleluasaan penuh untuk mengelola dana tersebut sesuai rencana kegiatan yang telah disusun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota mengajak para pengurus RT untuk menggunakan dana bantuan secara bijak dan tepat sasaran. Selain untuk kegiatan rutin, dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai acara yang mempererat persatuan warga, seperti lomba 17 Agustus, kerja bakti lingkungan, maupun kegiatan sosial lainnya.

HUT Kendal

“Kami ingin semangat kemerdekaan ini menjadi momen kebersamaan. Dengan adanya dukungan anggaran ini, harapannya perayaan HUT RI ke-80 di Kota Semarang bisa lebih meriah, kreatif, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat,” imbuh Agustina.

Png-20230831-120408-0000

Pemkot Semarang juga memastikan proses pencairan dilakukan dengan mekanisme yang mudah, cepat, dan sesuai aturan. Pengurus RT cukup melengkapi berkas administrasi yang diperlukan dan berkoordinasi dengan kelurahan masing-masing untuk pengajuan pencairan.

Bantuan operasional RT ini merupakan salah satu program prioritas yang menjadi janji kampanye Agustina-Iswar yang bertujuan mendorong kemandirian masyarakat, meningkatkan pelayanan di tingkat lingkungan, serta memperkuat nilai gotong royong.

Dengan mulai dicairkannya bantuan ini, diharapkan seluruh RT di Kota Semarang dapat lebih berdaya dalam mengelola kegiatan yang bermanfaat bagi warganya, sekaligus menyemarakkan peringatan Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. ***

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps