KARANGANYAR, Lingkar.co– Sejumlah warganet mengklaim lampu traffict light di Perempatan Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah mati saat kecelakaan lalu lintas antara bus dan sepeda motor pada Minggu (21/3/2021) sore. Pernyataan tersebut dengan tegas mendapat bantahan dari sejumlah saksi mata yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
“Hidup (lampu lalu lintas, Red),” kata Sunarno, pedagang gorengan pedangan gorengan yang berada di pinggir jalan tidak jauh dari lampu lalu lintas yang berada di sisi timur perempatan Kebakkramat Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Bus PO. Haryanto Diduga Langgar Lampu Merah, Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas
Menurut Sulastri, istrinya yang ikut berjualan gorengan di sisi selatan jalan raya. “Iya lampunya hidup. Saya melihat sendiri lampunya hidup” kata Sulastri.
Menurut Sulastri, sebelum kejadian, situasi lalu lintas dari arah timur perempatan Kebakkramat sepi. Saat itu, korban sendirian berhenti menunggu lampu merah.
“Pas hijau, ia (pengendara motor, Red) melaju. Dari arah barat juga sepi lalu lintasnya. Sepeda motornya sampai bisa menghentikan laju bus sepertinya. Sepeda motor ada di bawah bus ya,” kata Sulastri.
Baca Juga: Korban Laka Lantas PO Haryanto di Karanganyar Tulang Punggung Keluarga
Menurut Sulastri, setahunya kalau lampu merah di Perempatan Kebakkramat itu mati, ada orang yang membantu arus lalu lintas.
“Biasanya orang (supeltas) dari Dawung (perempatan jalan di selatan simpang empat Kebakkramat, Red) itu datang kesini ngatur lalu lintas,” kata Sulastri.
Sunarno menambahkan, lampu lalu lintas di sisi timur perempatan Kebakkramat itu tidak rusak.”Tidak mati lampunya,” kata Sunarno.
Sementara itu, Kasie Lalu lintas Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Karanganyar Bambang Prasetyo menjelaskan, pada prinsipnya, lampu lalu lintas pada jalan nasional termasuk di Simpang Empat Kebakkramat kewenangan pemeliharaannya di Kementerian Perhubungan.
“Mengingat itu aset pusat/perhubungan. Namun pihak kabupaten siap membantu pemeliharaan sesuai kemampuan kami,” kata Bambang.
Bambang menambahkan, akan memeriksa apakah lampu lalu lintas di simpang empat Kebakkramat itu mati atau tidak.
“Kami tetap akan cek. Kalau bisa kami atasi, tidak perlu sampai ke BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat X DIY-Jateng, red). Bila mampu kami tangani. Karena traffic light perlu penanganan yang cepat,” kata Bambang Prasetyo.(jok/lut)