Bus PO. Haryanto Diduga Langgar Lampu Merah, Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas

RUSAK: Keadaan sepeda motor ringsek terlindas bus di perempatan Kecamatan Kebakkramat pada Minggu (21/3/2021) sore.
RUSAK: Keadaan sepeda motor ringsek terlindas bus di perempatan Kecamatan Kebakkramat pada Minggu (21/3/2021) sore.(ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

KARANGANYAR, Lingkar.co – Kecelakaan lalu lintas (laka) terjadi di Perempatan Kecamatan Kebakkramat Minggu (21/3/2021) pukul 15.00 WIB.

Laka yang terjadi persisnya di Perempatan Kemiri Dukuh Wirorejan, Desa Kemiri Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar terjadi antara bus PO Haryanto dengan pengendara sepeda motor.

 Menurut informasi yang diperoleh dari Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko, pengemudi bis PO. Haryanto dengan nomor polisi B-3744-VGA bernama Yudha Ardianto (32) beralamat di Jl. Muding Indah No. : 18D Korobekan, Kuta Utara, Denpasar, Bali. 

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Sementara identitas spm honda degan Dengan nomor polisi AD-6032-AGE adalah Sutarti, (49), warga Taraman RT. 012/004, Desa Taraman, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sragen.  

“Kondisi korban atau pengendara sepeda motor waktu kejadian korban masih sadar kemudian dirawat di RS. Moewardi Solo. Korban kemudian diinformasikan meninggal dunia,” kata AKP Sarwoko, Minggu (21/3/2021).

 Polisi meminta keterangan kepada dua saksi yaitu Waluyo (52) warga Simo Kidul RT 02/RW 05 Desa Kebak, Kecamatan Kebakkramat serta Suyatno (44) warga Kemiri RT 02/RW14, Desa Kemiri, Kebakkramat.

Png-20230831-120408-0000

 Kasatlantas menjelaskan, dari  beberapa saksi menjelaskan bahwa awalnya korban mengendarai sepeda motornya dari arah timur atau Tasikmadu.  Ketika sampai di perempatan Kemiri lampu lalu lintas menyala merah. Korban kemudian berhenti. Setelah lampu lalin menyala hijau kemudian jalan ke arah barat.

“Namun dari arah utara (Sragen, Red) melaju bis PO. Haryanto dengan kecepatan tinggi, ngeblong lampu lalin. Sehingga menabrak korban,” terang mantan Kapolsek Baki Sukoharjo tersebut,

AKP Sarwoko menambahkan, pihaknya mengamankan sopir bus yang ugal-ugalan tersebut bersama surat-surat kendaraan, serta mengamankan barang bukti.(jok/lut)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *