Salah Satu Sekolah di Desa Tambaharjo, Lakukan Perekaman KIA Kolektif

ILUSTRASI GAMBAR: Kartu Identitas Anak (KIA) yang telah tercetak. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI GAMBAR: Kartu Identitas Anak (KIA) yang telah tercetak. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Salah satu sekolah yang berlokasi pada Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati telah melakukan perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) secara kolektif.

Kegiatan perekaman tersebut atas dasar pihak sekolah yang menginginkan agar siswanya memiliki kartu identitas yang terbaru dan sesuai dengan anjuran pemerintah.

Kepala Desa Tambaharjo, Sugiyono mengatakan, beberapa waktu lalu saat penerimaan siswa baru pada Kelompok Bermain (KB) Aisyiyah 04, pihak sekolah telah melakukan perekaman KIA sebanyak 102 anak.

“Kami sangat berterimakasih, lantaran dengan demikian. Ketika ada peraturan yang mewajibkan sekolah untuk siswanya memiliki KIA, mereka tidak usah melakukan perekaman ulang,” ujar Sugiyono.

Baca juga:
Meski Mudah, Pengajuan Berkas Melalui Tarjilu Okke Harus Teliti

Pada kesempatan yang sama, Kasi Pemerintahan Desa Tamabaharjo Azhar Ananto K menambahkan., selain perekaman melalui sekolah, juga ada perekaman secara masal di kantor kecamatan.

Pihaknya juga mengungkapkan KIA yang melalui perekaman serentak tersebut kini telah tercetak dan sedang dalam tahap pendistribusian kepada masing-masing RT/RW.

“Kami harap, dengan program ini akan mempermudah pihak desa dalam melakukan pendataan penduduk melalui jalur pendidikan,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menambahkan, kedepan ia berharap KIA juga bisa digunakan untuk melakukan transaksi keuangan di dunia perbankan dan PT. Pos Indonesia.

Baca juga:
PKL Karanganyar Terima Bansos Tunai Non APBD Kedua Kalinya

Selain itu, pihakny ajuga berharap kartu tersebut  juga bisa warga gunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas atau Rumah Sakit utamanya di wilayah Desa Tambaharjo, Kecamatan setempat.

“KIA ini juga bisa warga gunakan untuk pembuatan dokumen keimigrasian, mengurus klaim santunan kematian bagi pemegang KIA yang masih berlaku, yang tidak kalah penting adalah untuk mencegah terjadinya perdagangan anak,” urainya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi