Site icon Lingkar.co

Salatiga Izinkan Pasar Buka pada Gerakan Jateng di Rumah Saja

Aktivitas jual beli dengan menerapkan physical distancing di Pasar Pagi Salatiga, belum lama ini. (ANTARA FOTO/KORAN LINGKAR JATENG)

Aktivitas jual beli dengan menerapkan physical distancing di Pasar Pagi Salatiga, belum lama ini. (ANTARA FOTO/KORAN LINGKAR JATENG)

SEMARANG, Lingkar.co – Pasar tradisional, warung, restoran dan toko di Salatiga, diberikan izin buka oleh pemerintah setempat di masa pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja

Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga meminta pelaku usaha untuk wajib mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau tidak berkerumun.

“Kita tetap berikan kesempatan kepada mereka untuk mencari nafkah. Tapi syaratnya wajib mematuhi prokes. Kita akan pantau terus,” ujar Wali Kota Salatiga Yuliyanto, Kamis (4/2).

Sebaliknya, untuk tempat wisata, mal, tempat hiburan, tempat olahraga serta perkantoran dan industri diminta untuk tidak beroperasi atau tutup seiring gerakan ‘Jateng Di Rumah Saja’ pada 6-7 Februari 2021.

“Untuk Mal, tempat hiburan, tempat olahraga destinasi wisata, perkantoran dan industri, kita minta tutup sesuai Surat Edaran pak Gubernur terkait program Jateng Di Rumah Saja,” kata Yuliyanto.

Khusus untuk tempat ibadah, Yuliyanto meminta agar pengelola dan umat sama-sama tetap menjaga dan mematuhi prokes sehingga tidak memunculkan penyebaran virus Covid-19.

Aktivitas jual beli di Pasar Pagi Salatiga, belum lama ini. (ANTARA FOTO/KORAN LINGKAR JATENG)

Sebagai informasi, gerakan Jateng di Rumah Saja yang digelar akhir pekan ini, 6 dan 7 Februari 2021, digagas Ganjar merespons pernyataan Presiden Joko Widodo terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Saya minta partisipasi publik, toko-toko tutup yuk dua hari, tempat wisata, kemudian pasar tutup dua hari, pasar kita semprotin semua,” kata Ganjar.

Namun, rencana Ganjar untuk mengajak toko-toko itu tutup tak sepenuhnya diikuti pemerintahan di bawah administrasinya, terutama untuk yang menjual sembako.

Seperti di Semarang yang mengizinkan toko hingga pasar untuk kebutuhan publik serta sarana olahraga tetap buka.

Begitu pun di Solo, di mana Wali Kota Solo FX , Hadi Rudyatmo menyatakan juga membolehkan warga yang hendak menggelar hajatan di hotel maupun gedung pertemuan selama Gerakan tersebut berlangsung.

Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Kusriyanto menilai program dua hari di rumah saja tidak akan efektif bila tak ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar. Terlebih, program tersebut sifatnya imbauan, bukan peraturan.

“Bagi saya imbauan 48 jam di rumah saja tanpa ada sanksi bagi yang melanggar tidaklah efektif. Terlebih ini sifatnya imbauan, bukan peraturan”, ujar Bambang, dalam keterangannya, Kamis (4/2).

Menurut Bambang, para kepala daerah mestinya juga mengawasi pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah agar benar-benar dua hari pelaksanaannya bisa efektif. (ara/aji)

Sumber Koran Lingkar Jateng

Exit mobile version