Santunan Kematian Bakal Dianggarkan di APBD Perubahan Kota Semarang

SAMBUTAN: Walikota Semarang Hendra Prihadi (dua dari kanan) saat ziarah ke makam pandanaran Kamis (18/3/2021).(DINDA RAHMASARI/LINGKAR.CO)
SAMBUTAN: Walikota Semarang Hendra Prihadi (dua dari kanan) saat ziarah ke makam pandanaran Kamis (18/3/2021).(DINDA RAHMASARI/LINGKAR.CO)

SEMARANG, Lingkar.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal menganggarkan santunan kepada ahli waris warga yang meninggal akibat covid-19. Rencanannya kebijakan itu bakal dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan Kota Semarang Tahun Anggaran 2021.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, sempat bingung saat ada penghentian santunan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Sebab, sudah banyak usulan santunan oleh masyarakat ke Kemensos melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang.

“Ya itu kan programnya pusat. Kemarin dapat laporan tiba-tiba di tahun anggaran program dari pusat santunan covid yang 15 juta tidak ada lagi. Kita juga sempat bingung kemarin,” katanya.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Kendati begitu, menurut Hendi, bantuan kepada para ahil waris bisa menggunakan anggaran yang ada di daerah. Hal ini harapannya dapat meringankan para ahli waris yang ditinggalkan sanak keluarganya akibat virus Covid-19.

“Kita sudah sosialisasi ke masyarakat (terkait penghentian santunan dari Kemensos RI, Red). Ya nanti kita ganti dengan APBD,” imbuhnya.

Bahkan, Hendi sudah meminta kepada pihak Dinas Sosial untuk menghitung jumlah ahli waris pasien meninggal akibat virus Covid-19 yang ada di Kota Semarang.

Png-20230831-120408-0000

“Saya sudah minta sama dinsos dihitung ada berapa. Nanti bisa kami anggarkan di anggaran perubahan kota,” ujar Hendrar Prihadi.

Munculnya penghentian santunan oleh Kemensos RI membuat kecewa para ahli waris. Terhitung pada Rabu (3/3) lalu, sudah tercatat sebanyak 584 ahli waris pasien meninggal dunia karena Covid-19 di Kota Semarang batal menerima santunan dari Kementerian Sosial.

Sedianya Kemensos RI memberikan santunan Rp 15 juta kepada ahli waris warga yang meninggal dunia karena covid-19. Sayang, kebijakan itu batal berlanjut karena tidak dialokasikan dalam APBN 2021.(nda/lut)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *