Santunan Kematian Covid-19 Tetap Akan Diberikan, Hartopo: Masih dalam pembahasan

ILUSTRASI: Dana santunan kematian Covid-19 yang akan tetap diberikan di Kabupaten Kudus. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Dana santunan kematian Covid-19 yang akan tetap diberikan di Kabupaten Kudus. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

KUDUS, Lingkar.co – Pemberian santunan kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Kudus, masih dalam tahap pembahasan.

Pasalnya, refocusing APBD tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 belum mencapai target. Saat ini Pemkab Kudus baru bisa mengumpulkan Rp 58.9 miliar dari target sebanyak Rp 91,7 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo mengatakan, pada 2020 insentif Covid-19 di Kudus dari pemerintah pusat masih kurang Rp 8 miliar.

Baca juga:
Mudik Dilarang, DPR Minta Kemenhub Beri Insentif pada Jasa Transportasi

Hal tersebut kemudian beralih menjadi tanggung jawab Pemkab Kudus dalam upaya menuntaskan tanggungan santunan tersebut.

“Termasuk 2021 kita yang nanggung, artinya kita akan tetap memberikannya kepada semua. Untuk teknisnya memang ini masih dalam pembahasan,” ujarnya.

Hartopo mengaku, masih berupaya untuk bisa memenuhi target dari refocusing anggran APBD tahun 2021 tersebut.

Baca juga:
Tak Terpakai, KPU Rembang Kembalikan Rp 850 Juta ke Kas Daerah